Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pansel Capim KPK Jilid V. Surat tersebut berisikan permohonan agar mengutamakan integritas para calon pimpinan KPK.

Ketua Umum YLBHI, Asfinawati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengatakan salah satu tolok ukur integritas Capim KPK yakni berdasar kepatuhannya dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Asfinawati menilai tujuan dari pada mewajibkan Capim KPK melaporkan LHKPN yakni untuk menguji transparansi dan integritas calon. Sehingga, hanya Capim KPK yang berkualitas sajalah yang dapat mengikuti proses seleksi.

Asfinawati mengatakan, kewajiban tersebut tidak hanya diberlakukan bagi Capim KPK. Pada proses Pemilu 2019 misalnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun diwajibkan menyertakan surat LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan.

"Untuk itu kami meminta pansel KPK dan presiden mempertimbangkan hal itu," kata Asfinawati di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Asfinawati pun meminta Jokowi dan Pansel KPK dapat membalas surat yang akan segera dilayangkannya itu. Ia meminta Jokowi dan Pansel KPK membalas surat tersebut secara tertulis.

"Tentu saja ini surat tertulis mereka harus jawab secara tertulis juga, jangan sampai dia bilang di media sudah jawab tapi tidak tertulis," katanya.

Seperti diketahui, Pansel KPK Jilid V telah mengumumkan 40 peserta Capim KPK lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua. Setelah sebelumnya, sebanyak 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua pada Minggu (28/7).

Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih mengungkapkan 40 peserta yang lulus tersebut berasal dari latar belakang berbeda-beda. Ia menegaskan keputusan tersebut tak bisa diganggu gugat.

baca juga

"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen

Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan

Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:07 WIB

Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun

Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 00:00 WIB

40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN

40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 22:39 WIB

Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK

Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 21:36 WIB

Terkini

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:58 WIB

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:50 WIB

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:47 WIB

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 13:45 WIB

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

×