Bunuh Istri dan Bakar Anak Tiri, Jumharyono Terancam Hukuman Mati

Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:27 WIB
Bunuh Istri dan Bakar Anak Tiri, Jumharyono Terancam Hukuman Mati
Lokasi rumah Jumharyono, bunuh istri dan bakar anaknya di Kramat Jati. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jumharyono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Lelaki 43 tahun tersebut nekat membunuh istrinya bernama Khoriah dan membakar balita berinisial R (5).

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).

Dalam kasus ini, polisi menjerat Jumharyono dengan pasal berlapis. Bahkan, tersangka terancam hukuman mati lantaran diduga telah merencanakan pembunuhan itu.  Jumharyono dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan Pasal pembunuhan berencana, ancaman hukumannya tindak pidana mati atau seumur hidup," kata dia. 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya merupakan tetangga Jumharyono. Kekinian, polisi telah melakukan penahanan terhadap kuli Pasar Kramat Jati tersebut.

"Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," katanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono palung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar Induk Kramat Jati, Jakart Timur itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.

Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.

Baca Juga: Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono

Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.

Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.

Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI