Pencari Suaka Afganistan Diduga Pesta Seks dengan 2 Perempuan Indonesia

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 08 Agustus 2019 | 13:04 WIB
Pencari Suaka Afganistan Diduga Pesta Seks dengan 2 Perempuan Indonesia
Ilustrasi prostitusi. (Antara)

Suara.com - Dua pengungsi pencari suaka asal Afganistan dan satu WNA asal Nigeria ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan razia di Hoyel Oyo, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Ketiganya tertangkap sedang berada satu kamar bersama wanita berkewarganegaraan Indonesia.

Dua pengungsi asal Afganistan berisinial HI (17) dan SH (15) tersebut terciduk sedang bersama satu wanita dalam satu kamar. Diduga mereka tengah pesta seks

Namun keduanya mengelak kalau terlibat prostitusi. Salah satu dari mereka mengaku hanya menemani temannya yang ini bertemu dengan kekasihnya asal Indonesia tersebut.

"Ngakunya pacaran. Cuman hanya umur jauh berbeda," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib di kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Ruhiyat menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani WNI yang terciduk razia oleh Satpol PP. Dirinya mengatakan usai pemeriksaan tidak ada transaksi yang ditemukan terkait dengan adanya dugaan prostitusi.

Di sisi lain, WNA asal Nigeria berinisial DC (42) yang juga turut diciduk oleh Satpol PP ditemukan tengah berada seorang satu wanita dalam satu kamar. Namun lagi-lagi keduanya mengaku tengah menjalin kasih.

"Kalau yang Afrika mengaku dia sebagai pacar," ucapnya.

WNA Nigeria tersebut tidak bisa menunjukkan paspor saat dimintai petugas. Namun pihak Imigrasi memiliki data kalau WNA Nigeria itu melebih batas izin tinggal di Indonesia.

Maka dari itu Imigrasi akan meneliti lebih jauh, apabila WNA Nigeria tersebut terbukti melanggar maka Imigrasi akan langsung mendeportasi.

baca juga

Sedangkan dua wanita Indonesia yang turut terciduk telah mendapatkan pembinaan oleh pihak yang berwenang.

"Terhadap 1 WN Nigeria akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian merujuk pada Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan raiza di Hotel Oyo Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Dua dari WNA yang terjaring razia itu tercatat sebagai pencari suaka.

Hal itu diungkapkan oleh pihak ImigrasI Kelas 1 Jakarta Pusat usai mendapatkan laporan dari Satpol PP Kecamatan Sawah Besar. Ketiganya kemudian diproses oleh petugas imigrasi.

Dari pendalaman yang dilakukan pihak Imigrasi, terkuak bahwa dua WNA asal Afganistan merupakan pengungsi dan masih di bawah umur.

"Petugas imigrasi kemudian mengamankan 3 WNA yang 2 d iantaranya berkewarganegaraan Afghanistan merupakan pengungsi, dan 1 WNA berkewarganegaraan Nigeria," kata Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Edy Eko Putranto di kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencari Suaka Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, Semua Lelaki

Pencari Suaka Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, Semua Lelaki

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 12:36 WIB

Diduga Lagi Pesta Seks, Pencari Suaka Afganistan Digerebek di Hotel Jakarta

Diduga Lagi Pesta Seks, Pencari Suaka Afganistan Digerebek di Hotel Jakarta

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 12:08 WIB

Pengungsi Terjaring Pesta Seks, Kantor Imigrasi Gelar Konferensi Pers

Pengungsi Terjaring Pesta Seks, Kantor Imigrasi Gelar Konferensi Pers

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 09:41 WIB

Nyerah Layani 10 Tamu per Malam, NA Ajak Teman Sebaya Kerja di Kafe Mesum

Nyerah Layani 10 Tamu per Malam, NA Ajak Teman Sebaya Kerja di Kafe Mesum

Jatim | Rabu, 07 Agustus 2019 | 22:53 WIB

Voucher Layanan Seks Beredar Bikin Geger Polisi, Begini Modusnya

Voucher Layanan Seks Beredar Bikin Geger Polisi, Begini Modusnya

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×