Wacana PNS Kerja di Rumah, KASN: Absen, Sistem Kontrol Zaman Kuno

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:01 WIB
Wacana PNS Kerja di Rumah, KASN: Absen, Sistem Kontrol Zaman Kuno
Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo (batik cokelat). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN mengatakan saat ini sistem absensi kehadiran untuk memantau kerja PNS sudah kuno. Sehingga wacana PNS bisa bekerja di rumah bisa dilakukan untuk menandai sistem yang modern.

KASN mendukung wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengizinkan PNS kerja di rumah demi fleksibilitas kerja. Tapi memang tak semua PNS bisa bekerja di rumah, tergantung pekerjaannya.

Komisioner KASN Waluyo mengatakan di zaman sekarang sudah tidak lagi memikirkan bagaimana seseorang melakukan pekerjaannya karena yang dilihat hanya berorientasi kepada hasil kerja semata.

"Nggak perlu lagi itu hal teknis kayak absen, itu kan sistem kontrol jaman kuno itu masih pakai absen itu kayak orang nggak percaya saja, yang penting kan hasilnya saja. Orang kerja ojek online memang perlu absen? kan nggak," kata Waluyo saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/8/2019).

Kata dia sudah bukan hal asing lagi jika seseorang bisa melakukan pekerjaannya di mana saja mengingat perkembangan teknologi sudah mendukung untuk bekerja di luar kantor.

"Hari gini fleksibel working hours itu ya biasa saja tidak ada masalah kok, jadi kalau pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak bertemu konsumen atau pelanggan kan bisa dilakukan dimana saja. Kayak sekarang ini di KASN ini kan mengelola rekomendasi, persetujuan, seleksi petugas, sekarang mereka dilakukan dari sana tidak perlu tatap muka, dilakukan lewat online, kan bisa bisa dikantor atau di rumah sama saja," kata Waluyo.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

baca juga

Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KASN Sebut Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, Tergantung Jenis Pekerjaan

KASN Sebut Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah, Tergantung Jenis Pekerjaan

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 16:53 WIB

PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?

PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:19 WIB

PNS Boleh Kerja dari Rumah Seperti Pegawai Start Up

PNS Boleh Kerja dari Rumah Seperti Pegawai Start Up

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:06 WIB

Sri Mulyani ke PNS Kemenkeu: Kalau Merasa Tidak Cocok, Keluar Dari Sekarang

Sri Mulyani ke PNS Kemenkeu: Kalau Merasa Tidak Cocok, Keluar Dari Sekarang

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2019 | 15:42 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×