Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 19 Agustus 2019 | 11:41 WIB
Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Penasihat Hukumnya, Luhut MAP Pangaribuan usai pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, Jumat (17/2/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Corporate Expert Garuda Indonesia, Friatma Mahmud. Friatma bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Friatma, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Selain Friatma, KPK juga turut memanggil Advokat Hanafiah Ponggawa & Partners, Andre Rahadian dan seorang ibu rumah tangga bernama Sandrani Abubakar. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.

"Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.

Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:18 WIB

Soal Pidato Kenegaraan Jokowi, PDIP: KPK Terjebak Rutinitas Menangkap Orang

Soal Pidato Kenegaraan Jokowi, PDIP: KPK Terjebak Rutinitas Menangkap Orang

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:48 WIB

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:33 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:28 WIB

KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak

KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:24 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×