KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:33 WIB
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan konstruksi kasus suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yaitu sebagai pemberi pemilik saham PT WAE Darwin Maspolim (DM).

Sedangkan sebagai penerima, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga; dan, Kanwil Jakarta Khusus.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yul Dirga (YD); supervisor tim pemeriksa pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno (HS); Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari (JU); dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi (MNF).

"Tersangka DM, diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD, HS, JU dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai diler dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

KPK pun menjelaskan konstruksi suap terkait restitusi pajak PT WAE untuk Tahun Pajak 2015.

"PT WAE menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dengan mengajukan restitusi sebesar Rp 5,03 miliar, Kantor Pelayanan Pajak PMA Tiga melakukan pemeriksaan lapangan terkait pengajuan restitusi tersebut," ucap Saut.

Dalam tim tersebut Hadi sebagai supervisor, Jumari sebagai ketua tim, dan M Naim Fahmi sebagai anggota tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

baca juga

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka HS menyampaikan kepada PT WAE bahwa hasil pemeriksaan bukan lebih bayar, melainkan kurang bayar. Namun, tersangka HS menawarkan bantuan untuk menyetujui restitusi dengan imbalan di atas Rp 1 miliar," tuturnya.

Selanjutnya, tersangka Darwin menyetujui dan pihak PT WAE mencairkan uang dalam dua tahap dan menukarkan dalam bentuk valuta asing dolar AS.

"Pada April 2017, terbit Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan yang menyetujui restitusi sebesar Rp4,59 miliar. SKPLB tersebut ditandatangani oleh tersangka YD sebagai Kepala KPP PMA Tiga," ucap Saut.

Sekitar awal Mei 2017, salah satu staf PT WAE menyerahkan uang pada tersangka Hadi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat sebesar 73.700 dolar AS yang dikemas dalam sebuah kantong plastik hitam.

"Uang tersebut kemudian dibagi HS pada YD, dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar 18.425 dolar AS per orang," kata Saut.

Selanjutnya, KPK menjelaskan suap terkait restitusi pajak PT WAE untuk tahun pajak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:28 WIB

KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak

KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:24 WIB

KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Impor Bawang Putih

KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Impor Bawang Putih

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:04 WIB

KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:52 WIB

Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:32 WIB

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:37 WIB

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×