KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE

Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:33 WIB
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan konstruksi kasus suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yaitu sebagai pemberi pemilik saham PT WAE Darwin Maspolim (DM).

Sedangkan sebagai penerima, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga; dan, Kanwil Jakarta Khusus.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yul Dirga (YD); supervisor tim pemeriksa pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno (HS); Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari (JU); dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi (MNF).

"Tersangka DM, diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD, HS, JU dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai diler dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

KPK pun menjelaskan konstruksi suap terkait restitusi pajak PT WAE untuk Tahun Pajak 2015.

"PT WAE menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dengan mengajukan restitusi sebesar Rp 5,03 miliar, Kantor Pelayanan Pajak PMA Tiga melakukan pemeriksaan lapangan terkait pengajuan restitusi tersebut," ucap Saut.

Dalam tim tersebut Hadi sebagai supervisor, Jumari sebagai ketua tim, dan M Naim Fahmi sebagai anggota tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka HS menyampaikan kepada PT WAE bahwa hasil pemeriksaan bukan lebih bayar, melainkan kurang bayar. Namun, tersangka HS menawarkan bantuan untuk menyetujui restitusi dengan imbalan di atas Rp 1 miliar," tuturnya.

Selanjutnya, tersangka Darwin menyetujui dan pihak PT WAE mencairkan uang dalam dua tahap dan menukarkan dalam bentuk valuta asing dolar AS.

"Pada April 2017, terbit Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan yang menyetujui restitusi sebesar Rp4,59 miliar. SKPLB tersebut ditandatangani oleh tersangka YD sebagai Kepala KPP PMA Tiga," ucap Saut.

Sekitar awal Mei 2017, salah satu staf PT WAE menyerahkan uang pada tersangka Hadi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat sebesar 73.700 dolar AS yang dikemas dalam sebuah kantong plastik hitam.

"Uang tersebut kemudian dibagi HS pada YD, dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar 18.425 dolar AS per orang," kata Saut.

Selanjutnya, KPK menjelaskan suap terkait restitusi pajak PT WAE untuk tahun pajak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI