Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:47 WIB
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta
Ilustrasi penggeladahan di sebuah bangunan rumah yang diduga tempat penampungan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (31/5).

Keluarga ingin menelusuri lebih jauh mengenai uang tersebut, karena menurut Andrianus semestinya mereka yang bekerja di Malaysia memiliki pendapatan lebih dari itu. Namun karena masih dalam kondisi berduka, keluarga belum sempat menanyakan persoalan itu, terutama pada calo yang mengirim Yosep ke Malaysia.

“Pasti kita akan tanyakan, karena dia punya penghasilan kok tidak seperti yang lain yang bekerja di Malaysia,” kata Andrianus.

Data Kasus Perdagangan Orang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Heri Rudolf Nahak (tengah) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskriim, Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). [Antara/Reno Esnir]
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Heri Rudolf Nahak (tengah) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim, Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). [Antara/Reno Esnir]

Dalam rilis yang diterima VOA, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengungkap sejumlah data. Data Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Bareskrim Polri pada 2011 sampai 2018 terdapat 101 kasus. Dari jumlah itu, 1.321 korban TPPO adalah perempuan dewasa, 46 anak perempuan, dan 96 laki-laki dewasa.

Khusus untuk PMI dari NTT, pada 2016 tercatat 46 korban meninggal, terdiri 26 laki-laki dan 20 perempuan. Pada 2017, korban meninggal 62 orang, terdiri 43 laki-laki dan 19 perempuan. Tahun 2018 ada 105 PMI meninggal, dengan 71 laki-laki dan 34 perempuan. Tahun ini, hingga pertengahan Agustus, sudah 75 jenazah pulang ke NTT.

Andy Ardian, Sekretaris JarNas Anti TPPO mengatakan, situasi ini merupakan hasil dari pembiaran yang dilakukan negara. Tidak ada perlindungan cukup bagi warga negara yang bekerja di luar negeri sehingga dimanfaatkan sindikat perdagangan manusia.

“Kemiskinan menyebabkan masyarakat NTT rentan menjadi korban perdagangan orang,” kata Andy.

Sementara itu, Gabriel Goa, Ketua Bidang Advokasi JarNas Anti TPPO menilai, upaya perlindungan itu belum maksimal karena aparat penegak hukum belum menerapkan UU No.21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pada sisi yang lain, berdasar pantauan dan pengalaman pendampingan, masih ada oknum penegak hukum terlibat dalam kasus perdagangan orang.

“Diperlukan kehadiran lembaga negara untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi korban perdagangan orang menerima perlindungan dan dipenuhi haknya sebagai korban. Lembaga-lembaga negara perlu bekerjasama dengan pegiat anti perdagangan manusia, lembaga regional dan internasional untuk menyelamatkan PMI yang menjadi korban perdagangan manusia ,” tambah Gabriel.

baca juga

Servulus Bobo Riti, dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjamin, dalam konteks pekerja migran, pemerintah Indonesia sangat serius menangani perdagangan orang. Servulus adalah Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan di BNP2TKI.

Dikatakannya, melalui UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah melakukan dua hal pokok, yaitu distribusi tugas dan tanggung jawab penyiapan dan pelindungan pekerja migran oleh pemerintah daerah dan kehadiran negara dalam perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama dan sesudah penempatan pekerja migran. "UU 21 Tahun 2007 dan UU 18 Tahun 2017 saling melengkapi," kata Servulus.

Selain NTT, ada dua provinsi lain yang memiliki kasus hampir mirip, yaitu NTB dan Sulawesi Selatan. Di NTT, jalur non prosedural atau ilegal sudah dibangun sejak tahun 60-an. Tidak mengherankan, meskipun korban terus berjatuhan, jalur ini tetap menjadi pilihan sebagian calon PMI.

Apakah jalur ilegal ini tidak dapat ditutup oleh pemerintah? Servulus memastikan, seluruh pihak baik BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah bekerja sama menekan potensi penggunaan jalur non prosedural. Syaratnya adalah perhatian yang lebih pada calon PMI terutama untuk pelatihan dan pembiayaan keberangkatan PMI.

Di sisi yang lain, dugaan keterlibatan aparat hukum dalam kasus-kasus TPPO juga terus ditekan. Jika masih ada, kata Servulus, tidak mencerminkan kebijakan pemerintah.

“Dari berbagai bacaan atau sumber, memang ada yang mengatakan adanya keterlibatan. Tetapi belakangan, kurang lebih 2-3 tahun terakhir, menurut kami sudah makin berkurang. Itu juga dampak positif dari dilakukannya sosialisasi yang sudah sampai menyentuh level akar rumput, di NTT hampir di seluruh wilayah baik oleh Pemda, maupun BNP2TKI bersama BP3TKI Kupanguntuk memasyarakatkan pilihan-pilihan jalur prosedural atau jalur migrasi aman,” kata Servulus.

Jika masih ditemukan oknum yang terlibat dalam kasus TPPO, kata Servulus, hal itu tidak mencerminkan kebijakan negara atau pemerintah. Gubernur NTT sendiri dinilai cukup berani melarang dan menghentikan pemberangkatan jalur tidak resmi. Artinya, di dalam wilayah, upaya pencegahan cukup maksimal dilakukan. Tantangannya kini ada di wilayah lain yang menjadi titik transit seperti Batam, Nunukan maupun Pontianak.

“Saya yakin, pemerintah daerah, BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja maupun Kemenlu terus melakukan upaya untuk meminimalisir kejahatan ini,” tambah Servulus.

Sumber: VOA Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cinta Laura Beberkan Eksploitasi yang Terjadi di Dunia Artis

Cinta Laura Beberkan Eksploitasi yang Terjadi di Dunia Artis

Lifestyle | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 17:54 WIB

Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, 16 Marinir Amerika Ditangkap

Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, 16 Marinir Amerika Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 11:04 WIB

Berkat Postingan Video di Facebook, Ibu dan Anak Ini Bisa Bersatu Kembali

Berkat Postingan Video di Facebook, Ibu dan Anak Ini Bisa Bersatu Kembali

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:26 WIB

Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang

Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:04 WIB

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:06 WIB

Terkini

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:09 WIB

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×