Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang

Bangun Santoso

Selasa, 23 Juli 2019 | 13:04 WIB
Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang
Ilustrasi perempuan korban perdagangan orang.

Suara.com - Seorang remaja putri berinsial DSP (14), asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dijual oleh tantenya sendiri ke pria hidung belang.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini, dijual dengan harga Rp 10 juta.

Beruntungnya, korban berhasil diselamatkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal. Korban diselamatkan di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal.

Tidak hanya menyelamatkan korban, polisi juga menangkap dua tersangka perdagangan anak yakni SA alias Sri (40) dan SZ (23).

Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki, petugas langsung bergerak cepat.

"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala," ujarnya, Selasa.

Setibanya di hotel, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli korban tersebut, dengan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta.

"Dengan alasan sisanya akan ditransfer," ungkapnya.

baca juga

Kemudian, petugas menemui pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS alias Sri sebagai germo, dan SZ adalah adik dari orangtua korban.

"Mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar sepuluh juta rupiah," jelasnya.

Ketika pelaku akan pergi, lanjutnya, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap kedua pelaku.

"Kami menangkap pelaku dan membawanya beserta korban ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku, keduanya dikenakan pasal tindak pidana penjualan orang di bawah umur, sebagai mana dimaksud dalam pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:06 WIB

Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi

Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:08 WIB

Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang

Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2019 | 16:07 WIB

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:52 WIB

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:39 WIB

Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan

Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:17 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×