Kasus Mati Listrik Massal: 6 Gugatan ke PLN Sudah Terdaftar di PN Jaksel

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:10 WIB
Kasus Mati Listrik Massal: 6 Gugatan ke PLN Sudah Terdaftar di PN Jaksel
Advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Seorang advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019) hari ini.

Gugatan yang dilakukan Azaz Tigor merupakan gugatan keenam bagi PLN terkait kasus mati listrik massal.

Melalui gugatan nomor 696/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL itu, Tigor menilai PLN telah lalai dalan melaksanakan kewajibannya yang diatur melalui Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 28 dan pasal 29.

Atas dasar itu, Tigor menuntut PLN agar dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga ia meminta direksi PLN untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.500.

Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]
Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]

Sebelum Tigor, sudah ada lima gugatan yang ditujukan kepada PLN melalui PN Jaksel.

Gugatan pertama dilayangkan oleh Warga Jakarta Selatan, Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello, pemilik ikan koi yang mati akibat mati listrik pada Kamis (8/8/2019).

Ariyo menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,9 juta dan Petrus menuntut Rp 9,2 juta. Sehingga total gugatan keduanya sebesar Rp 11,1 juta.

Kedua, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggugat PLN dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 313 triliun. Gugatan FAMI terdaftar di PN Jaksel Nomor perkara 648/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL pada Kamis (8/8/2019).

baca juga

Ketiga, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Rakyat Indonesia menuntut ganti rugi sebesar Rp 40 triliun. Gugatan LKBHRI sudah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 653/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL pada Jumat (9/8/2019).

Keempat, Sejarawan JJ Rizal dan dua orang penggugat lain yang merasa dirugikan akibat kematian ikan koi juga mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan nomor 681/PDT.G/19/PN JKT.SEL.

Adapun total jumlah ikan yang mati milik Para Penggugat sebanyak 69 ekor yang mayoritas ikan koi dalam berbagai jenis dan ukuran.

Dalam petitumnya Para Penggugat antara lain menuntut hal-hal sebagai berikut menghukum PLN untuk membayar kepada penggugat atas kerugian material sebesar Rp 54,25 juta dan membayar kepada penggugat atas kerugian imaterial sebesar Rp 150 juta.

Kelima, Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI melalui kuasa hukum Winner Pasaribu dan Muhammad Ali Hasan telah menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan resmi dilayangkan pada 6 Agustus 2019 dan telah terdaftar dengan nomor registrasi No. 454/PDT.G/2019/PN.JKT.PST.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, kelompoknya menggugat perusahaan setrum pelat merah ini karena insiden black out pekan lalu dianggap telah merugikan konsumen.

Dalam petitumnya, KKI menyatakan tak dapat menggunakan fasilitas umum seperti transportasi publik (MRT dan KRL) serta terganggunya jaringan telepon dan Internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Kembali Digugat karena Mati Listrik Massal

PLN Kembali Digugat karena Mati Listrik Massal

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:57 WIB

Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf

Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf

Jabar | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:32 WIB

LIVE STREAMING: PLN Digugat Lagi karena Mati Lampu Massal

LIVE STREAMING: PLN Digugat Lagi karena Mati Lampu Massal

Video | Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:31 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN

Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB