Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo, KPK Sita 3 Koper dan 1 Kardus Barbuk

Iwan Supriyatna

Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:46 WIB
Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo, KPK Sita 3 Koper dan 1 Kardus Barbuk
KPK Geledah kantor PT Manira Arta Mandiri yang berlokasi di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Karanganyar, Jawa Tengah. (Suara.com/Ari Purnomo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor tersangka penyuap jaksa PT Manira Arta Mandiri, Kamis (22/8/2019) dini hari.

Barang bukti yang dibawa dari kantor milik Gabriella Yoan Ana Kusuma ini sebanyak tiga koper dan satu kardus.

Satriawan turun dari ruang pemeriksaan penyidik langsung memakai rompi tahanan oranye khas KPK
Satriawan turun dari ruang pemeriksaan penyidik langsung memakai rompi tahanan oranye khas KPK

Ketua RW setempat, Ceng Haedar mengungkapkan, barang bukti yang dibawa oleh penyidik KPK diantaranya adalah dokumen.

"Sepertinya yang dibawa dokumen, tapi saya tidak membaca barang yang disita," katanya, Kamis (22/8/2019).

Barang bukti yang diamankan oleh penyidik didapatkan dari sejumlah ruangan di kantor yang berlokasi di kompleks perumahan Fajar Indah Permata.

Barang bukti yang didapatkan KPK selanjutnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil petugas KPK.

Ayah Ana, Waseso juga tidak begitu mengetahui mengenai apa saja yang diamankan oleh KPK. Pasalnya, dirinya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan berlangsung.

"Saya tidak diperbolehkan masuk. Cuma tadi karyawannya dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK berlangsung cukup lama yakni lebih dari empat jam. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 00.30 WIB.

baca juga

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan jaksa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019).

Sejumlah orang diamankan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap proyek saluran air hujan DPUPK di Jalan Supomo, Yogyakarta.

Selain Gabriella Yoan Ana Kusuma, KPK juga mengamankan jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono yang merupakan jaksa di Kejari Solo.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemenangan tender proyek rehabilitasi saluran air hujan senilai Rp 10,89 miliar.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam

KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:42 WIB

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:00 WIB

Komisi III DPR Harapkan Pimpinan KPK Baru Mewakili Unsur Penegak Hukum

Komisi III DPR Harapkan Pimpinan KPK Baru Mewakili Unsur Penegak Hukum

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:03 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×