BPJSTK Lindungi Para Korban Tragedi KM Mina Sejati di Perairan Laut Aru

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:30 WIB
BPJSTK Lindungi Para Korban Tragedi KM Mina Sejati di Perairan Laut Aru
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Pembajakan kapal yang dilakukan oleh anak buah kapal (ABK) di perairan Laut Aru telah merenggut korban jiwa. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), seluruh ABK ini terdaftar ke dalam program BPJSTK melalui Kantor Cabang Perintis (KCP) Tual, sehingga mereka mendapat perlindungan dari BPJSTK.

Insiden tragis yang dialami oleh 36 ABK KM Mina Sejati ini dipicu oleh perkelahian antar ABK, ketika kapal sedang berlayar di perairan Kepulauan Aru, Maluku, Sabtu (17/8/2019).

Sebanyak 3 ABK melakukan pembunuhan kepada beberapa ABK lainnya. Imbas dari kejadian tersebut diketahui 11 orang selamat, 2 orang meninggal dunia, dan 23 orang, termasuk para pelaku masih belum ditemukan.

Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto menjelaskan, seluruh ABK yang menjadi korban insiden tersebut terdaftar sebagai peserta sejak Juli 2019, dengan jumlah iuran yang dibayarkan sebesar Rp 1,3 Juta.  

Saat ini, tim di lapangan telah melakukan pendataan dan pendampingan kepada korban selamat yang sedang mendapatkan penanganan medis di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJSTK. Jika korban memerlukan rawat lanjutan, seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan.  

Meski baru satu bulan terdaftar, BPJSTK memastikan bahwa seluruh korban akan mendapatkan manfaat perlidungan dan pelayanan yang sama. Ke-11 korban yang ditemukan selamat telah ditangani tim medis dan didampingi petugas dari BPJSTK.

Kejadian yang menimpa ABK KM Mina Sejati ini masuk dalam lingkup kecelakaan kerja, sehingga seluruh biaya perawatan dan pengobatan para korban akan ditanggung sampai sembuh. Sedangkan untuk korban meninggal, ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.  

Bagi peserta yang sedang dalam perawatan dan tidak mampu bekerja akan mendapatkan penggantian upah sesuai dengan ketentuan.

“Pekerja langsung mendapatkan haknya, meski iuran yang dibayarkan baru satu kali. Hak tersebut meliputi seluruh manfaat atas program yang diikuti,” tambah Agus.

”Kami turut prihatin atas musibah yang telah terjadi, dan berharap, tragedi ini menjadi perhatian kita semua, dimana profesi pekerjaan seperti anak buah kapal dan nelayan rentan akan risiko sosial.  Menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus melakukan edukasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial di Lombok

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial di Lombok

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:42 WIB

Menaker Usul Jaminan PHK, BPJS Ketenagakerjaan: Perlu Dikaji Mendalam

Menaker Usul Jaminan PHK, BPJS Ketenagakerjaan: Perlu Dikaji Mendalam

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:07 WIB

RS di Yogya Tolak Pasien BPJS Wajib Fingerprint, Ini Kata Ombudsman

RS di Yogya Tolak Pasien BPJS Wajib Fingerprint, Ini Kata Ombudsman

Jogja | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:08 WIB

BPJSTK Luncurkan Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja di Cikarang

BPJSTK Luncurkan Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja di Cikarang

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:49 WIB

Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK

Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 16:20 WIB

Dirut BPJSTK Tantang Menteri Susi - Mark Zuckerberg Adu SUP di Belitung

Dirut BPJSTK Tantang Menteri Susi - Mark Zuckerberg Adu SUP di Belitung

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB