Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK

Fabiola Febrinastri

Kamis, 25 Juli 2019 | 16:20 WIB
Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK
Menaker, M. Hanif Dhakiri, dalam Peluncuran Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJSKTK) untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kuantitas program bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pekerja yang ter-PHK dinilai harus mendapatkan akses peningkatan keterampilan, agar dapat mencari pekerjaan baru atau alih profesi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).

"Hari ini saya merasa bersenang hat,  karena akhirnya BPJSTK bisa membuat program untuk korban PHK, sehingga bisa dilatih kembali, mendapat skill baru, yang pada akhirnya dapat alih profesi atau mendapat pekerjaan baru," katanya.

Hanif menjelaskan, perkembangan teknologi dan informasi di era digital akan berperan terhadap perubahan model bisnis dan industri. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan.

Menaker berharap, program ini dapat membantu pekerja, khususnya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki kesempatan long life employability.

"Ketika pekerjaan berubah, maka skill-nya juga berubah. Makanya, long life learning penting, agar masyarakat memiliki long life employability," terangnya.

Menaker menegaskan, pemerintah terus mendorong BPJSTK untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program. Hanif mewacanakan 2 program sebagai pelengkap program vokasi BPJSTK, yakni program jaminan kehilangan pekerjaan serta pelatihan dan sertifikasi.

"Waktu saat di-cover oleh program itu, orang yang kehilangan pekerjaan bisa melakukan dua hal. Pertama, memperbaiki skill-nya, dan kedua, mencari pekerjaan baru. Dengan demikian, orang tidak takut perubahan," ujarnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Umum BPJSTK, Agus Susanto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

baca juga

Program vokasi ini, sebut Agus, merupakan upaya menghadapi landskap baru ketenagakerjaan, dimana perubahan model bisnis dan industri berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan berikut keterampilan yang dibutuhkan.

"Kita minta suport seluruh stakeholder, agar (program vokasi) ini bisa bermanfaat untuk peserta BPJS ketenagakerjaan yang ter-PHK," katanya.

Pada tahap awal, program ini akan diimplementasikan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hingga akhir 2019, program ini ditargetkan dapat meng-cover 20 ribu pekerja.

"Selanjutnya kita evaluasi dan akan kita implementasikan seluruhnya ke seluruh wilayah Indonesia," paparnya.

Turut hadir dalam acara ini, Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio lelono; Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Edi Purnama; dan Direktur Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:29 WIB

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:59 WIB

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:26 WIB

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:47 WIB

Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru

Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×