Menaker Usul Jaminan PHK, BPJS Ketenagakerjaan: Perlu Dikaji Mendalam

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:07 WIB
Menaker Usul Jaminan PHK, BPJS Ketenagakerjaan: Perlu Dikaji Mendalam
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. (Suara.com/Stephanus)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyambut baik usulan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait jaminan tambahan untuk pekerja di Indonesia. Realisasi program itu sedang dalam proses kajian dari BPJSTK.

Dua jaminan yang diusulkan Hanif tersebut adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) untuk calon tenaga kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan secara finansial pihaknya siap menjalankan usulan Menteri Hanif, namun masih perlu kajian mendalam untuk penyempurnaan program itu.

"Potensi untuk menjadi sebuah program baru itu sangat besar, tetapi perlu dikaji mendalam karena ini melibatkan lintas kementerian dan harus mengubah regulasi, kalau pun menjadi sebuah regulasi BPJS Ketenagakerjaan tentu siap untuk melaksanakannya," kata Agus saat ditemui Suara.com di Lombok Barat, NTB, Kamis (15/8/2019).

Dia menyebut sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah melakukan pelatihan kerja (vocational training) serupa yang diusulkan Menteri Hanif, namun kegiatan itu baru berupa program percontohan yang digelar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Hal ini sudah dimulai minggu lalu tapi terbatas dulu di DKI, Jawa Barat, dan Banten, karena ini kan sesuatu yang baru, tentunya kalau ini bagus baru diimplementasikan secara nasional," jelasnya.

Eks Senior Vice President Bank CIMB Niaga itu menerangkan usulan dari Menteri Hanif tentu akan menambah anggaran pelatihan kerja di tahun mendatang.

"Kalau anggaran untuk vocational training itu Rp 296 miliar tahun ini, nanti akan kita tinjau dan tahun depan kita bisa anggarkan lagi khusus untuk kegiatan vocational training," tutup Agus.

Sebelumnya, Menaker Hanif Dhakiri mengusulkan ada jaminan tambahan untuk pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

JKP bisa melindungi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tetap mendapatkan pemasukan selama mengganggur.

"Ada pekerjaan yang mati ada yang muncul. Sehingga korban-korban PHK yang bisa kami lindungi," kata Hanif ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Sementara, JPS diperuntukan bagi calon tenaga kerja yang bakal mendapatkan pelatihaan dan sertifikasi sebelum masuk ke dunia pekerjaan.

"Dua ini bisa jadi instrumen negara untuk melindungi warganya tengah distrupsi ekonomi yang membuat pasar tenaga kerja makin dinamis," jelas Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Ingin Serikat Pekerja Ikut Serta dalam Investasi SDM

Menaker Ingin Serikat Pekerja Ikut Serta dalam Investasi SDM

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:02 WIB

RS di Yogya Tolak Pasien BPJS Wajib Fingerprint, Ini Kata Ombudsman

RS di Yogya Tolak Pasien BPJS Wajib Fingerprint, Ini Kata Ombudsman

Jogja | Kamis, 08 Agustus 2019 | 23:08 WIB

Untuk Tingkatkan Kinerja, Menaker Merotasi 6 Pejabat Tinggi Pratama

Untuk Tingkatkan Kinerja, Menaker Merotasi 6 Pejabat Tinggi Pratama

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 16:27 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB