Tak Ada Wagub, Anies Bisa Kantongi Puluhan Miliar Tunjangan Operasional

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:59 WIB
Tak Ada Wagub, Anies Bisa Kantongi Puluhan Miliar Tunjangan Operasional
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kosongnya kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpotensi memberikan dampak keuntungan dalam segi finansial pribadi Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Anies bahkan bisa mengantongi puluhan miliar rupiah karena kosongnya kursi nomor dua DKI itu setelah ditinggal Sandiaga Uno.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Besaran tersebut nantinya diatur oleh kepala daerah itu sendiri.

Pada tahun 2018 lalu, PAD DKI mencapai Rp 43,33 triliun. Namun Anies hanya mengambil 0,13 persen dari PAD tersebut. Jika dihitung, Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 56,32 miliar.

Jumlah BPO Rp 56,32 miliar itu seharusnya dibagi untuk Anies dan wakilnya. Namun untuk kasus di DKI, pada tahun 2018, sejak bulan Agustus kursi wagub sudah kosong.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, BPO tersebut dapat dimanfaatkan seluruhnya oleh Anies.

"Apabila wakil gubernur tidak ada, gubernur dapat memaanfaatkan itu. Ketika ada wakil gubernur, mereka pasti rundingan," kata Mawardi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Ketika ada pembagian dengan wagub, Mawardi mengatakan pembagiannya adalah 60-40 persen dari total BPO. Artinya 60 persen untuk Anies dan 40 persen untuk Sandiaga.

"Saat masih ada wagub, skemanya 60 persen untuk gubernur, 40 persen untuk wakil gubernur," jelas Mawardi.

baca juga

Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 74,99 triliun. Anies mengurangi BPO miliknya menjadi  0,10 persen. Hasilnya, Anies bisa mengantongi Rp 74,99 miliar.

Karena kursi Wagub masih kosong sampai hari ini, Jumat (23/8/2019), Anies berhak mendapatkan seluruh BPO 2019 itu.

Seluruh BPO tersebut, kata Mawardi, dicairkan setiap bulannya oleh Anies. Namun besaran jumlah yang diambil Anies pada setiap bulannya itu tidak disebutkan Mawardi.

"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," kata Mawardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya

Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 18:15 WIB

Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes

Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:38 WIB

Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan

Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 14:51 WIB

Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet

Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu

Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:32 WIB

Anies: Pemberi Vitamin Kadaluarsa ke Ibu Hamil Novi Dibebastugaskan

Anies: Pemberi Vitamin Kadaluarsa ke Ibu Hamil Novi Dibebastugaskan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB