Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:24 WIB
Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna terakhir DPRD DKI periode 2014-2019. Salah satu perubahan yang tercantum dalam Perda yang sudah disetujui itu adalah soal perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Perubahan SKPD itu terdapat dalam Perda DKI nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perda ini menjadikan adanya Kedinasan DKI yang dihapus, digabung, dipisahkan.

Salah satunya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas ini dibagi menjadi dua dinas, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Sereida Tambunan mengatakan pemisahan ini bertujuan agar Dinas Kebudayaan dapat terfokus kerjanya.

“Pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan dengan Tipe A agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," ujar Sereida di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Energi resmi dihapuskan. Fungsi kedinasan ini dileburkan ke dinas lainnya.

Fungsi Perindustrian dimasukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan. Hal ini membuat Kedinasan ini berubah nama menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Fungsi energi dimasukkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kedinasan ini juga ikut berubah nama karena adanya fungsi lain itu menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.

Terdapat juga Dinas yang mengalami perubahan nama. Kedinasan itu adalah Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemprov diminta Sereida untuk menyelesaikan proses serah terima personel, dokumen, sarana dan prasarana, serta pendanaan dalam waktu tiga bulan.

baca juga

Hal ini dilakukan agar proses transisi pengisian kepala perangkat daerah dan unit kerja berjalan optimal.

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan ke depan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab di antara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:32 WIB

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:28 WIB

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:19 WIB

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 17:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×