Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:24 WIB
Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna terakhir DPRD DKI periode 2014-2019. Salah satu perubahan yang tercantum dalam Perda yang sudah disetujui itu adalah soal perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Perubahan SKPD itu terdapat dalam Perda DKI nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perda ini menjadikan adanya Kedinasan DKI yang dihapus, digabung, dipisahkan.

Salah satunya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas ini dibagi menjadi dua dinas, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Sereida Tambunan mengatakan pemisahan ini bertujuan agar Dinas Kebudayaan dapat terfokus kerjanya.

“Pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan dengan Tipe A agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," ujar Sereida di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Energi resmi dihapuskan. Fungsi kedinasan ini dileburkan ke dinas lainnya.

Fungsi Perindustrian dimasukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan. Hal ini membuat Kedinasan ini berubah nama menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Fungsi energi dimasukkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kedinasan ini juga ikut berubah nama karena adanya fungsi lain itu menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.

Terdapat juga Dinas yang mengalami perubahan nama. Kedinasan itu adalah Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemprov diminta Sereida untuk menyelesaikan proses serah terima personel, dokumen, sarana dan prasarana, serta pendanaan dalam waktu tiga bulan.

baca juga

Hal ini dilakukan agar proses transisi pengisian kepala perangkat daerah dan unit kerja berjalan optimal.

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan ke depan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab di antara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:32 WIB

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:28 WIB

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:19 WIB

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 17:35 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB