106 Anggota DPRD Jakarta Dilantik, Pantas Nainggolan Jadi Ketua Sementara

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 Agustus 2019 | 16:43 WIB
106 Anggota DPRD Jakarta Dilantik, Pantas Nainggolan Jadi Ketua Sementara
Sebanyak 106 Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Sebanyak 106 Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Pantas Nainggolan dari fraksi PDIP, resmi menjadi Ketua Sementara DPRD DKI. Pantas merupakan anggota dewan petahana dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD Jakarta periode 2014-2019 Prasetio Edi Marsudi. Prasetio sempat menyampaikan saran kepada anggota baru dan salam perpisahan.

Setelah itu, Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Hadameon Aritonang, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.

Pembacaan SK itu juga menandakan berakhirnya masa jabatan bagi Anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan dimulainya masa jabatan bagi Anggota Dewan periode 2019-2024.

Penunjukan Pantas Nainngolan dari fraksi PDIP sebagai ketua sementara berdasarkan aturan yang menjadikan ketua dan wakil sementara dari partai dengan perolehan suara terbanyak.

Untuk Wakil Ketua sementara dijabat oleh Syarief dari fraksi partai Gerindra. Syarif juga merupakan anggota dewan petahana.

"Sesuai ketentuan, posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," ucap Kepala Bagian Umum Sekeetaris Dewan DPRD Jakarta Hadameon Aritonang

Hadameon lantas memanggil satu persatu anggota dewan periode baru untuk maju ke depan. Mereka dipanggil berurutan sesuai partainya dan dibariskan di bagian depan ruangan rapat.

baca juga

Setelah dipanggil semua, seluruh anggota DPRD ini juga diambil sumpahnya sesuai agama masing-masing. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Syahrial Sidik.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Syahrial di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2019).

Setelah disumpah, perwakilan anggota DPRD terpilih ini menandatangani berita acara pelantikan anggota DPRD. Secara simbolis, salah satu perwakilan anggota DPRD diberikan pin emas.

Berikut daftar nama anggota DPRD Jakarta terpilih periode 2019-2024:

Dapil 1 :
Gerindra : Iman Satria, Dian Pratama
PDIP : Prasetyo Edi Marsudi, Pandapotan Sinaga, Wa Ode Herlina
Golkar : Basri Baco
Nasdem : Hariadi Anwar
PKS : Hany Anwar, Ismail
PSI : Idris Ahmad
PAN : Riano Ahmad
Demokrat : Desie Christiana Sari

Dapil 2 :
Gerindra : S. Andyka
PDIP : Agustina (Tina Toon), Johnny Simanjuntak
Golkar : Dimaz Raditya
Nasdem : Muhammad Idris
PKS : Mohammad Arifin
PSI : Anthony Winza Prabowo
PAN : Oman Rohman Rakinda
Demokrat : Neneng Hasanah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Ini Nama 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024

Sah! Ini Nama 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23 WIB

Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya

Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 12:30 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB