Sadis Mutilasi Pacar, Prada Deri Minta Keringanan Hukuman karena Khilaf

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:34 WIB
Sadis Mutilasi Pacar, Prada Deri Minta Keringanan Hukuman karena Khilaf
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi kasir indomaret Fera Oktaria (21). (Suara.com/Andhiko).

Suara.com - Prada Deri Permana, tentara yang memutilasi pacar sendiri minta keringanan hukuman. Dia mengaku khilaf memutilasi pacarnya sendiri.

Hal itu diuangkapkan terdakwa Prada Deri Permana saat menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019). Prada Deri membacakan pembelaannya sembari menangis.

"Saya tidak pernah berniat mencelakai Fera (korban), saya melakukan pembunuhan karena khilaf karena ia mengaku hamil dua bulan," ujar Prada DP saat membacakan pledoi.

Prada Deri juga keberatan atas keterangan yang diberikan saksi keenam, yakni Imelda Wulandari yang menyebut terdakwa sempat mengeluarkan kata-kata akan membunuh korban daripada korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Prada Deri membantah keterangan tersebut, menurutnya sebagai kekasihnya pada saat itu tidak mungkin terdakwa berlaku kasar. Sehingga ia sangat kecewa dengan kesaksian Imelda dan menyebut jika Imelda memang tidak pernah menyukai hubungannya dengan korban.

Selebihnya Prada Deri meminta maaf kepada keluarga korban dan meminta hukumannya diringankan.

"Saya meminta tolong pertimbangan keringanan hukuman untuk saya yang mulia," kata Prada Deri di hadapan Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Khazim.

Sementara penasehat hukum terdakwa Serka CHK Reza Pahlevi, juga menyampaikan beberapa poin pembelaan yang menyebut dugaan pembunuhan berencana tidak memiliki bukti kuat. Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (5/9) dengan agenda replik atau mendengarkan jawaban penggugat (keluarga korban) terhadap keterangan terdakwa.

Sebelumnya Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019), menuntut terdakwa anggota TNI Prada Deri Permana dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Mabuk Berat, Pria Ini Mutilasi Keponakan Pakai Gergaji

Lagi Mabuk Berat, Pria Ini Mutilasi Keponakan Pakai Gergaji

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:12 WIB

Prada Deri Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Prada Deri Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:34 WIB

Terkini

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB