Melahirkan Sendiri di Penjara, Tahanan Ini Tuntut Kota Denver

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 17:37 WIB
Melahirkan Sendiri di Penjara, Tahanan Ini Tuntut Kota Denver
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Seorang wanita yang melahirkan sendirian di sel penjara menuntut Kota Denver, Colorado, AS, setelah petugas dan perawat diduga mengabaikan permintaannya untuk dibantu dalam proses melahirkan yang berlangsung selama lima jam itu.

Rekaman CCTV yang dirilis oleh pengacaranya menunjukkan Diana Sanchez, nama wanita itu, berbaring di kasur yang sempit sambil menangis kesakitan, lalu melepas celananya dan melahirkan bayi laki-laki pada 31 Juli 2018.

Sebelum melahirkan, pembalut penyerap diselipkan di bawah pintu selnya untuk diletakkan di tempat tidur sekitar 45 menit sebelum ia melahirkan. Setelah melahirkan, seorang pria perawat masuk dan mengambil bayinya.

"Menggolongkan tindakan itu sebagai perawatan medis adalah sebuah lelucon," kata pengacara Sanchez, Mari Newman. Ia menambahkan bahwa toilet terbuka yang tak jauh dari tempat Diana melahirkan dibuat mati lampu oleh Kota Denver.

Diberitakan CBS News, gugatan federal yang diajukan pada Rabu (28/8/2019) mengatakan bahwa petugas penjara "dengan kejam memilih kenyamanan daripada belas kasih" karena tidak menelepon ambulans setelah air ketuban Diana pecah dan dia berdarah.

Disebutkan bahwa sebuah van telah diminta untuk membawa mengantar Diana ke rumah sakit. Namun, menurut gugatan, petugas penjara tahu, kendaraan tersebut baru akan tersedia setelah berjam-jam sampai proses pemesanan di pagi hari selesai.

Selain itu, melalui gugatan, pihak Diana mengatakan, tidak ada perawat yang mengeringkan atau menghangatkan bayi atau membersihkan lendir dari mulutnya selama beberapa menit dan bahwa perawat penjara tidak memiliki peralatan untuk memotong tali pusat bayi, yang akhirnya dipotong 15 menit setelah bayi lahir ketika petugas pemadam kebakaran tiba.

Kepolisian Denver mengatakan, Kamis (29/8/2019), bahwa mereka telah mengubah kebijakan supaya narapidana hamil yang berada dalam tahap persalinan segera dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, keputusan untuk memindahkan narapidana hamil diserahkan kepada perawat, tetapi kini para petugaslah yang berwenang untuk memanggil ambulans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Romantis Antar Istri di Bandara, Pria Ini Malah Kena Hukuman Penjara

Niat Romantis Antar Istri di Bandara, Pria Ini Malah Kena Hukuman Penjara

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:05 WIB

Vanessa Angel Ngambek, Warganet Tak Jadi Beliin Permen Susu

Vanessa Angel Ngambek, Warganet Tak Jadi Beliin Permen Susu

Your Say | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:19 WIB

Ketangkap Mencuri untuk Biaya Nikah, Aris Ijab Kabul di Tahanan

Ketangkap Mencuri untuk Biaya Nikah, Aris Ijab Kabul di Tahanan

Jawa Tengah | Minggu, 18 Agustus 2019 | 07:03 WIB

Jadi Penagih Hutang, Eks Juara Dunia Moto3 Ini Berurusan dengan Polisi

Jadi Penagih Hutang, Eks Juara Dunia Moto3 Ini Berurusan dengan Polisi

Sport | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:49 WIB

Penahanan Tangan Kanan Eks Bupati Labuanbatu Ditambah Selama 40 Hari

Penahanan Tangan Kanan Eks Bupati Labuanbatu Ditambah Selama 40 Hari

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:32 WIB

Terkini

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB