DPR Sahkan RUU Pekerjaan Sosial Menjadi Undang-undang

Fabiola Febrinastri

Rabu, 04 September 2019 | 09:28 WIB
DPR Sahkan RUU Pekerjaan Sosial Menjadi Undang-undang
Rapat Paripurna DPR dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II untuk Pengambilan Keputusan Atas RUU tentang Pekerja Sosial, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019). (Dok : Kemensos)

"Bila pada periode tugas DPR 2014 - 2019 bisa selesai dengan baik, hal ini karena tumbuhnya semangat sama di kalangan stakeholder," tambahnya.

Hartono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pekerja sosial itu sendiri, akademisi dari 30 perguruan tinggi yang memiliki program studi kesejahteraan sosial.

"Termasuk di dalamnya sivitas akademika Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Mereka mengawal dengan penuh dedikasi, menyusun referensi dari berbagai negara, karena ternyata tidak banyak negara yang memiliki UU tentang pekerjaan sosial," katanya.

Selanjutnya, Kemensos akan bergerak cepat menindaklanjuti dengan agenda sosialisasi ke sejumlah pihak. Kemensos juga punya kewajiban menyusun 1 draft peraturan pemerintah, dan 9 peraturan pemerintah.

Dalam laporannya, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan, keberadaan UU tentang Pekerja Sosial merupakan langkah maju dalam upaya membangun sumber daya manusia pekerja sosial yang profesional.

"Lahirnya UU ini bisa mendorong kontribusi dan peran para pekerja sosial dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di tanah air," katanya, yang disambut aplaus panjang dari balkon pengunjung di ruang sidang Paripurna DPR.

Usai sidang, Mensos bergerak ke arah Ruang KK II. Di sini sudah menunggu ratusan mahasiswa program studi Kesejahteraan Sosial dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Mensos didaulat untuk memberikan sambutan terkait disahkannya UU tentang Pekerjaan Sosial

Agus mengajak para mahasiswa bersyukur dan tak lupa untuk memberi kontribusi nyata dalam pembangunan kesejaheraan sosial di tanah air. Ia juga mengajak mahasiswa menyampaikan apresiasi kepada DPR,  yang telah mengawal lahir UU ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pemerintah untuk Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Papua

DPR Minta Pemerintah untuk Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Papua

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 15:04 WIB

Parlemen Remaja 2019 Ajak Generasi Muda untuk Peduli Lingkungan

Parlemen Remaja 2019 Ajak Generasi Muda untuk Peduli Lingkungan

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 14:28 WIB

Parlemen Remaja 2019, Upaya Persiapkan Generasi Muda Terdidik

Parlemen Remaja 2019, Upaya Persiapkan Generasi Muda Terdidik

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 14:20 WIB

DPR Berperan Aktif Ajarkan Pendidikan Politik pada Generasi Muda

DPR Berperan Aktif Ajarkan Pendidikan Politik pada Generasi Muda

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 14:09 WIB

Bambang Soesatyo Siap Sambut Mahasiswa Baru Unperba

Bambang Soesatyo Siap Sambut Mahasiswa Baru Unperba

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 12:52 WIB

DPR Desak Pemerintah Atasi Defisit DJS Kesehatan 2019

DPR Desak Pemerintah Atasi Defisit DJS Kesehatan 2019

DPR | Selasa, 03 September 2019 | 11:51 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×