Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 20:10 WIB
Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek
JP, lelaki berusia 54 tahun di Jambi tega menyetubuhi anak tiri, istri, dan iparnya. Bahkan, lelaki berusia 54 tahun itu sempat memaksa istri dan anak tirinya, IC(16), untuk berhubungan ranjang bersama alias threesome. [Jambiseru]

Suara.com - JP, lelaki berusia 54 tahun di Jambi tega menyetubuhi anak tiri, istri, dan iparnya. Bahkan, lelaki berusia 54 tahun itu sempat memaksa istri dan anak tirinya, IC(16), untuk berhubungan ranjang bersama alias threesome.

Direskrimum Polda Jambi Kombes M Edy Faryadi, Kamis (5/9/2019), mengatakan pelaku diduga memiliki kelainan seksual.

“Sebab, dia tak hanya melakukan terhadap kelamin para korban, bagian anusnya juga dibegitukan, hingga sempat 7 kali robek,” kata Edy seperti diberitakan Jambiseru.com—jaringan Suara.com.

Ia menuturkan, JP yang merupakan warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini sudah melancarkan aksi menyetubuhi anak tirinya selama 2 tahun. Aksi bejatnya itu sering disaksikan sang istri.

Edy menjelaskan kejadian itu berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka merayu IC (16) dengan berjanji membiayai pengobatan pamannya yang tengah mengalami patah tulang punggung.

“Sampai kemarin sore sekitar pukul 17.30 WIB dia masih melakukan perbuatannya cabul kepada anaknya,” ujarnya.

Saat dirayu, korban sempat menolak. Namun, karena tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat, melakukan berbagai macam cara guna menikmati kemolekan tubuh sang anak.

Setelah dirayu dengan berbagai macam cara, IC terpaksa menuruti kemauan bejat ayah tiri.

Tidak sampai di situ, aksi bejat JP terus dilakukannya hingga menyasar ke RR, yang merupakan tante dari IC. JP merayu RR dengan berjanji membiayai pengobatan suaminya yang sedang sakit itu.

Baca Juga: Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome

Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI