Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 September 2019 | 23:26 WIB
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
Dua eksekutor suruhan Aulia Kesuma saat ikut memperagakan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) menjalani rekonstruksi di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Otak pembunuhan, Aulia Kesuma dan dua eksekutor bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid turut dihadirkan. Saat gelar rekonstruksi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan para tersangka memerankan 26 adegan. Sementara di Lebak Bulus, para tersangka memerankan 29 adegan.

“Setelah dari Kalibata ke Lebak Bulus, rencananya ada 29 adegan (di Lebak Bulus). Nanti tergantung daripada penyidik, adegannya bisa bertambah jumlahnya. Semuanya ada 58 adegan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi.

Pembunuhan bermotif utang dan harta itu berlangsung pada Jumat (23/8/2019) pukul 19.32 WIB di rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 06, RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Aulia masuk ke rumah tersebut melalui pintu utama, sementara Agus dan Sahid masuk melalui garasi mobil.

Sekira pukul 19.30 WIB, istri muda Edi tersebut mencampurkan obat Valdres berjumlah 30 butir yang telah dihaluskan ke dalam dua gelas jus buah. Jus tersebut ditujukan untuk Edi dan Dana.

Edi sempat mengeluh, sebab jus yang diminum rasanya pahit. Kala itu, Aulia menjawab jika jus dicampur dengan sayur pare.

Kemudian pada pukul 20.05 WIB, Aulia dan Edi melangsungkan hubungan badan yang berlangsung selama 45 menit. Namun, 30 menit waktu terpangkas untuk menonton film porno.

Pada pukul 21.15 WIB, Kelvin tiba di lokasi dan langsung naik ke lantai dua bersama Sugeng dan Agus yang sudah menunggu sekitar dua jam. Namun, Sahid dan Agus sempat menolak untuk membunuh kedua korban.

baca juga

Keduanya langsung luluh, ketika Aulia menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. kemudian pada pukul 23.00 WIB, korban Dana tiba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan sepeda motor. Dana langsung masuk melalui pintu utama dan meminum jus yang sudah dicampur obat Valdres.

Hanya saja, jus itu hanya diminum sedikit oleh Dana. Melihat hal itu, Aulia mencuci gelas tersebut dan menungkan minuman keras yang diambil dari mobil Kelvin yang juga sudah dicampur dengan obat Valdres.

Dana dan Kelvin larut dalam kemabukan pada pukul 23.15 WIB sambil memutar musik. Sementara, Sahid dan Agus sudah bersiap membantu Aulia membunuh Edi.

Aulia lantas menggunakan handuk yang telah dicampur alkohol. Mereka pun membekap Edi hingga tewas. Tak lama berselang, para tersangka pun juga melalukan aksi pembunuhan terhadap Dana.

Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk

Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk

News | Kamis, 05 September 2019 | 18:29 WIB

Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:57 WIB

Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City

Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:00 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak

Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak

News | Kamis, 05 September 2019 | 10:16 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB