ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Sabtu, 07 September 2019 | 16:03 WIB
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun berharap Presiden Joko Widodo dapat menghentikan polemik yang timbul akibat dari revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi, kata dia bisa berperan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR tersebut.

"Tentu kan ini sebenarnya pembahasannya prosesnya belum selesai masih berjalan. Artinya masih ada satu ruang, di mana Pak Presiden masih bisa berbuat banyak untuk bisa menarik persoalan ini," kata Tama dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

"Artinya sebetulnya presiden dengan mudahnya dengan tidak mengirimkan surpres (surat presiden) kepada DPR artinya tidak menyetujui pembahasan ini," sambungnya. 

Ia menganggap revisi UU KPK belum merupakan suatu hal yang genting untuk dilakukan. Mengingat UU KPK yang ada saat ini masih dirasa efektik untuk diterapkan.

"Karena kita menilai UU KPK saat ini masih cukup efektif karena upaya-upaya untuk melakukan pengujian-pengujian kritik terhadap UU KPK, kan sudah dilakukan lewat jalur konstitusi di MK. Banyak putusan-putusan yang justru malah memperkuat argumentasi kenapa UU KPK masih harus dipertahankan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lima pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk diberikan kepada Presiden Jokowi.

Isi surat tersebut meminta Jokowi untuk mempertimbangkan rencana Revisi UU KPK dan Capim KPK jilid V yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.

Saut berharap Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan surat tersebut. Dan mengambil kebijakan yang justru memperkuat KPK.

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani. Lima pimpinan sudah tandatangani surat. Kita akan kirim kepada presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," kata Saut di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap

Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:30 WIB

Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:00 WIB

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:10 WIB

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:59 WIB

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Terkini

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB