Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Bangun Santoso

Kamis, 12 September 2019 | 06:16 WIB
Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019
Penerima penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2019 (Kemenlu)

Suara.com - Dua warga negara asing asal Korea Selatan dan Rusia menerima anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2019 dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu (11/9), atas kontribusinya terhadap perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2019 adalah yang kelima kalinya di gelar oleh Kementrian Luar Negri (Kemenlu). Penghargaan ini di buat sebagai apresiasi kepada para pejuang perlingdungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negri.

Dua WNA penerima HNWA 2019 itu adalah Lim Kyong Il, staf lokal di Kedutaan Besar RI untuk Korsel di Seoul, dan Valeriy A Rodchenko, Konsul Kehormatan RI di St. Petersbug, Rusia.

Lim dan Rodchenko datang langsung ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Sebagai salah satu perwakilan penerima penghargaan HWPA, Lim mengatakan, penghargaan itu akan mendorong dirinya untuk lebih banyak membantu tenaga kerja Indonesia yang mengalami kesulitan di Korsel.

"Kita usahakan kerja rajin melindungi WNI. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan, Pemerintah Korea berencana menaikkan kuota (pekerja migran), karena perusahaan Korea senang dengan TKI atas kerja baiknya dan sangat sopan," kata Lim di atas podium.

Lim menerima penghargaan pada kategori pejabat dan perwakilan staf RI, sementara Rodchenko menerima anugerah HWPA untuk kategori mitra kerja perwakilan RI.

"Ini adalah tahun ke-5 kita melakukan acara ini degan tujuan yang sangat penting,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Hotel Bidakara, Pancoran, Rabu (11/9/2019) malam.

Menurut Retno, selain untuk mengapresiasi, acara ini juga bertujuan untuk membiasakan budaya berterimakasih, berkolaborasi dan munculnya budaya baru revolusi mental dalam merespon dengan cepat keluhan dari WNI.

baca juga

“Revolusi mental yang muncul dikalangan kita. Untuk merespon dengan cepat setiap keluhan, setiap masalah yang dihadapi oleh warga negara indonesia diluar negri, sehingga muncul sebuah kebanggan kalau bisa membantu. Dan saya kira itu merupakan budaya baru yang bagus,” ujar Retno.

Selain dua WNA, Kemenlu memberikan anugerah HWPA kepada tujuh warga Indonesia, dua perusahaan media, dua pemerintah daerah, dua lembaga non-pemerintah, dan dua instansi pemerintah.

Para penerima anugerah itu, antara lain Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko, Konjen RI di Kinabalu, Malaysia, Krishna Djelani; Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Mulkan Lekat, Pejabat Fungsi Konsuler Mumbai, India, Andini Fitrilah, staf lokal KJRI Jeddah, Arab Saudi, Amat Fajri Mangkurejo, dan staf lokal KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Galuh Indriyati.

Lembaga pemerintah yang menerima penghargaan HWPA 2019, yaitu Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama dan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, lembaga non-pemerintah yang dinilai Kemlu berjasa terhadap perlindungan WNI di luar negeri antara lain Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Belanda, dan Tenaganita Penang.

Untuk kategori pemerintah daerah, Kemlu menyerahkan anugerah HWPA 2019 kepada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Desa Lontar di Kabupaten Serang, Banten.

Terakhir, anugerah HWPA 2019 juga diberikan ke insan pers, di antaranya reporter Tirto.com Aditya Widya Putri, Narasi TV, dan Detik.com.

HWPA merupakan penghargaan dari Kemlu ke insan yang dinilai berkontribusi terhadap upaya perlindungan WNI di luar negeri. HWPA dimulai sejak 2015, dan jadi agenda tahunan Kemlu. (Shifa Audia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 17 Nama Penerima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Daftar 17 Nama Penerima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 02:50 WIB

Ditanya Langkah Diplomatis Soal Benny Wenda, Begini Jawaban Kemenlu

Ditanya Langkah Diplomatis Soal Benny Wenda, Begini Jawaban Kemenlu

News | Rabu, 04 September 2019 | 15:24 WIB

Legislator Apresiasi Langkah Kemlu dalam Krisis Politik di Hongkong

Legislator Apresiasi Langkah Kemlu dalam Krisis Politik di Hongkong

DPR | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:38 WIB

Pengakuan Dono, Pemilik Motor yang Tiba-tiba Terbakar di Kemenlu

Pengakuan Dono, Pemilik Motor yang Tiba-tiba Terbakar di Kemenlu

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:43 WIB

Keasyikan Nongkrong, Dono Tak Sadar Motornya Meledak di Kemenlu

Keasyikan Nongkrong, Dono Tak Sadar Motornya Meledak di Kemenlu

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:28 WIB

Ledakan di Kemenlu Jakarta, Api Berkobar

Ledakan di Kemenlu Jakarta, Api Berkobar

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 15:26 WIB

Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong

Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 02:00 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×