Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 14 September 2019 | 16:34 WIB
Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh
Sejumlah pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Pernikahan/Perkawinan di mapolsek setempat, Jumat (13/9/2019). (ANTARA/Istimewa)

Suara.com - Penghulu gadungan berinisial IL ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kaway XVI, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Warga di Kecamatan Johan Pahlawan, itu diduga melakukan tindakan poliandri, atau menikahkan istri orang lain dengan pria lainnya pada, Jumat (13/9) kemarin.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Teungku Safrizal mengatakan kasus ini terungkap setelah terduga penghulu gadungan tersebut melakukan memimpin pernikahan secara liar.

Pernikahan secara tidak sah dan diduga dilakukan oleh seorang penghulu gadungan terhadap pasangan laki-laki berinisial MW (36) warga Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat dengan pasangannya berinisial NU (20) warga Tanjung Tiram, Sentang, Medan, Sumatera Utara yang terjadi pada Selasa (10/9) lalu.

"Karena persoalan (nikah liar) ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, makanya kasus tersebut kita serahkan ke polisi," kata Teungku Safrizal seperti diberitakan Antara, di Meulaboh, Aceh, Sabtu (14/9/2019).

Teungku Safrizal menuturan, pernikahan tersebut dilangsungkan pada sebuah rumah warga di Desa Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dan turut disaksikan dua orang saksi yang diduga sebagai aparat desa.

Ia menuturlan, perempuan yang sudah dinikahkan oleh pria berinisial IY tersebut merupakan istri sah orang lain dan sudah memiliki satu orang anak, serta masih berada dalam ikatan sah pernikahan dengan seorang pria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Ini kan istri orang lain, mengapa bisa dinikahkan begitu saja oleh penghulu liar ini," katanya menambahkan.

Pernikahan tersebut, kata Sagfrizal, juga tidak sah secara agama Islam maupun secara hukum negara, karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan perempuan yang sudah dinikahkan tersebut masih istri sah dari orang lain, karena belum pernah diceraikan oleh suaminya.

Penghulu liar tersebut juga berani mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa pasangan tersebut sudah resmi menikah, dan menjadi pasangan suami istri di atas selembar surat biasa yang turut ditandatangani dua orang saksi.

baca juga

Pihaknya berharap kasus tersebut agar dapat diproses secara hukum karena persoalan ini sudah mengarah kepada perbuatan tindak pidana.

Kini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama

Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama

News | Selasa, 03 September 2019 | 10:53 WIB

Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan

Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan

Jabar | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:31 WIB

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:12 WIB

Terkini

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:30 WIB

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 11:29 WIB

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

News | Senin, 28 September 2026 | 11:27 WIB

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:25 WIB

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 28 September 2026 | 11:24 WIB

Jokowi Belum Beri Dampak Signifikan, PSI Dinilai Masih Jadi Partai Gurem

Jokowi Belum Beri Dampak Signifikan, PSI Dinilai Masih Jadi Partai Gurem

News | Senin, 28 September 2026 | 11:23 WIB

Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas

Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 11:21 WIB

Bagaimana Cara Membersihkan Alas Setrika Uap yang Tersumbat Kerak Air?

Bagaimana Cara Membersihkan Alas Setrika Uap yang Tersumbat Kerak Air?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:20 WIB

Pertamax Turbo Panaskan Final MotoPrix 2026 di Mijen Semarang

Pertamax Turbo Panaskan Final MotoPrix 2026 di Mijen Semarang

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 11:17 WIB

Panas Laga Timnas Indonesia vs Malaysia, Polda Metro Jaya Terjunkan 2.373 Personel di SUGBK

Panas Laga Timnas Indonesia vs Malaysia, Polda Metro Jaya Terjunkan 2.373 Personel di SUGBK

News | Senin, 28 September 2026 | 11:15 WIB

×