Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 14 September 2019 | 16:34 WIB
Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh
Sejumlah pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Pernikahan/Perkawinan di mapolsek setempat, Jumat (13/9/2019). (ANTARA/Istimewa)

Suara.com - Penghulu gadungan berinisial IL ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kaway XVI, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Warga di Kecamatan Johan Pahlawan, itu diduga melakukan tindakan poliandri, atau menikahkan istri orang lain dengan pria lainnya pada, Jumat (13/9) kemarin.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Teungku Safrizal mengatakan kasus ini terungkap setelah terduga penghulu gadungan tersebut melakukan memimpin pernikahan secara liar.

Pernikahan secara tidak sah dan diduga dilakukan oleh seorang penghulu gadungan terhadap pasangan laki-laki berinisial MW (36) warga Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat dengan pasangannya berinisial NU (20) warga Tanjung Tiram, Sentang, Medan, Sumatera Utara yang terjadi pada Selasa (10/9) lalu.

"Karena persoalan (nikah liar) ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, makanya kasus tersebut kita serahkan ke polisi," kata Teungku Safrizal seperti diberitakan Antara, di Meulaboh, Aceh, Sabtu (14/9/2019).

Teungku Safrizal menuturan, pernikahan tersebut dilangsungkan pada sebuah rumah warga di Desa Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dan turut disaksikan dua orang saksi yang diduga sebagai aparat desa.

Ia menuturlan, perempuan yang sudah dinikahkan oleh pria berinisial IY tersebut merupakan istri sah orang lain dan sudah memiliki satu orang anak, serta masih berada dalam ikatan sah pernikahan dengan seorang pria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Ini kan istri orang lain, mengapa bisa dinikahkan begitu saja oleh penghulu liar ini," katanya menambahkan.

Pernikahan tersebut, kata Sagfrizal, juga tidak sah secara agama Islam maupun secara hukum negara, karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan perempuan yang sudah dinikahkan tersebut masih istri sah dari orang lain, karena belum pernah diceraikan oleh suaminya.

Penghulu liar tersebut juga berani mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa pasangan tersebut sudah resmi menikah, dan menjadi pasangan suami istri di atas selembar surat biasa yang turut ditandatangani dua orang saksi.

baca juga

Pihaknya berharap kasus tersebut agar dapat diproses secara hukum karena persoalan ini sudah mengarah kepada perbuatan tindak pidana.

Kini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama

Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama

News | Selasa, 03 September 2019 | 10:53 WIB

Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan

Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan

Jabar | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:31 WIB

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:12 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB