Array

Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama

Selasa, 03 September 2019 | 10:53 WIB
Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
Warganet kena pungli di KUA. (Twitter/@apriskafiolita)

Suara.com - Kejadian tidak menyenangkan dialami seorang warganet saat mengurus duplikat buku nikah di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA).

Lewat jejaring Twitter @apriskafiolita, warganet tersebut mengaku baru saja mendapat musibah buku nikahnya terbakar.

Ia lantas memilih untuk mengurus duplikat buku nikah ke KUA. Namun, sampai di sana ia justru menjumpai kejanggalan.

Dalam narasinya, ia diminta untuk membayar Rp 250.000, kontras dengan informasi yang ditempel di dinding KUA yang menyebutkan jika biaya duplikat buku nikah Rp 0.

Untuk itu, warganet tersebut melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait lewat cuitannya.

"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. Hari ini akan mengurus ke KUA untuk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp. 250.000. Padahal tertulis di dinding KUA, Duplikat Buku Nikah = Rp 0 @Kemenag_RI @KPK_RI @lukmansaifuddin @e100ss," cuit @apriskafiolita, Senin (2/9/2019).

Dalam cuitan selanjutnya, wanita itu pun mengaku kebingungan dengan sistem tersebut. Apalagi ia juga harus memenuhi persyaratan yang rumit.

"Jadi yang benar yang mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250.000 uangnya masuk kemana yaaaaa," imbuhnya.

"Ps: persyaratan juga sangat tidak dimudahkan. Harus bawa copy buku nikah, KTP, KK asli. Pak, KK & KTP posisinya blanko kosong di seluruh Indonesia Raya. Logikanya gimana ya?" tanya @apriskafiolita.

Baca Juga: Kena Pungli, Kernet Truk Wanita di Sumut Semprot Oknum Pemuda Pancasila

Warganet kena pungli di KUA. (Twitter/@apriskafiolita)
Warganet kena pungli di KUA. (Twitter/@apriskafiolita)

Beruntung, curhatan itu tak lama sampai kepada pihak terkait. Akun @Kemenag_RI berjanji untuk menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi.

"Terima kasih atas informasinya. Kami tindak lanjuti ke satker tersebut untuk memastikan tidak boleh ada pungli dalam layanan masyarakat," balas @Kemenag_RI.

Tak cukup sampai di situ, @apriskafiolita pun langsung mendapat jawaban dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang menyebutkan bahwa KUA mestinya tidak memungut biaya.

"Update 06.23. Alhamdulillah, barusan ditelpon langsung oleh Pak Menteri @lukmansaifuddin. Semoga segera diatasi permasalahan pungli. Sekadar meneruskan informasi dari Pak Lukman, betul bahwa tiada ada biaya alias Rp 0," kicau @apriskafiolita, Selasa (3/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI