Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 September 2019 | 16:06 WIB
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]

Suara.com - Polres Jakarta Pusat meringkus tiga orang  pelaku pencurian disertai aksi pemerkosa di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka adalah MHT, KKH, dan RK.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat  Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di sebuah hotel kelas melati kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/9) dini hari. Penangkapan dilakukan ketika ketiganya hendak beraksi.

Bermodalkan aplikasi daring Badoo, para tersangka dengan leluasa mengincar para korbannya. Seusai mendapatkan korban, mereka kemudian mengajak bertemu di sebuah hotel.

“Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka, kemudian diajak ke sebuah hotel,” kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Setelah bertemu di hotel, para tersangka mengajak korban untuk bermain gim Ludo sebagai permulaan aksi. Hanya, dalam gim tersebut disertai embel-embel menenggak minuman keras bagi siapa pun yang kalah.

Arie menyebut, para tersangka telah mencampur minuman dengan obat mata, sehingga korban hilang kesadaran dan semakin mabuk.

Setelah korban mabuk karena racikan minuman tersebut, para tersangka menggilir korbannya secara bergantian. Tak hanya itu, barang berharga milik korban turut digasak oleh para tersangka.

“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memperkosa korban secara bergantian. Selain itu, barang milik korban juga dibawa pelaku seperti ponsel genggam, dompet, dan uang," sambungnya.

Arie mengatakan, pihaknya langsung meringkus para tersangka seusai korban membuat laporan. Tak hanya itu, polisi juga melepaskan timah panas kepada tersangka KKH dan RK karena melawan saat hendak ditangkap.

baca juga

“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya," papar Arie.

Kepada polisi, para tersangka telah menyasar empat perempuan dengan modus serupa. Korbannya adalah mahasiswi yang berusia 21 hingga 24 tahun.

"Korbannya acak. Ada mahasiswa ada juga yang umurnya 21, 22, hingga 24 tahun. Mana yang mungkin bisa diajak kenalan, dan dapat melakukan perbuatan seperti itu," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang pencurian dan pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa

Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa

Jatim | Minggu, 08 September 2019 | 22:39 WIB

Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh

Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 11:40 WIB

RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara

RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 22:31 WIB

RUU KUHP: Paksa Oral Seks dan 'Lewat Pintu Belakang' Dipenjara 12 Tahun

RUU KUHP: Paksa Oral Seks dan 'Lewat Pintu Belakang' Dipenjara 12 Tahun

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 22:15 WIB

Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus

Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:15 WIB

Pengakuan Politikus Malaysia Dituding Perkosa ART Asal Indonesia

Pengakuan Politikus Malaysia Dituding Perkosa ART Asal Indonesia

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 14:55 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×