Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 18 September 2019 | 21:17 WIB
Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!
Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar menilai kedudukan Dewan Pengawas KPK nantinya bakal lebih tinggi daripada KPK-nya sendiri. Fickar menilaihal itu bakal menjadi kepanjangan tangan eksekutif setelah adanya Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Dewan Pengawas, dalam UU KPK yang baru disahkan DPR itu pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene berada di bawah naungan Kemenpan-RB.

"Pegawainya sudah tunduk pada Menpan, diatur, ya itu menurut saya sudah selesai, malah menjadi 'anak kepolisian dan kejaksaan', akhirnya seperti itu, juga menjadi panjangan tangan eksekutif," kata Fickar saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Selain itu Fickar menilai dengan keberadaan dewan pengawas KPK bukan menjadi penegak hukum, akan tetapi banyak kewenangannya yang malah hampir serupa dengan sistem pengadilan.

"Jadi sekarang lembaga yang paling tinggi di KPK itu dewas sebenarnya," ujarnya.

Fickar menuturkan, dewan pengawas di KPK bukanlan penegak hukum. Meski demikian karena dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi maka memiliki disebut bakal memiliki kewenangan.

"Padahal dewas bukan penegak hukum, bukan ketua pengadilan tapi kewenangannya hampir sama dengan ketua pengadilan. Itu yang saya bilang mengacaukan sistem hukum sebenarnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK

Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:02 WIB

Alexander Marwata Klaim KPK Tetap Independen Meski Pegawai Jadi PNS

Alexander Marwata Klaim KPK Tetap Independen Meski Pegawai Jadi PNS

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:19 WIB

Pakar Hukum: Dewas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota?

Pakar Hukum: Dewas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota?

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:05 WIB

Bahas Transisi Pegawai Jadi ASN, KPK Koordinasi dengan KemenPAN-RB dan KASN

Bahas Transisi Pegawai Jadi ASN, KPK Koordinasi dengan KemenPAN-RB dan KASN

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:04 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×