Rampas Ponsel Diego di Pinggir Jalan, Hendra Bonyok Diamuk Massa

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 18:00 WIB
Rampas Ponsel Diego di Pinggir Jalan, Hendra Bonyok Diamuk Massa
Ilustrasi pencopet diamankan polisi setelah dihajar massa usai ketahuan ambil ponsel.[Beritajatim/manik priyo prabowo]

Suara.com - Hendra Setiawan (28), harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai menjambret di depan Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019) dini hari tadi. Hendra apes setelah merampas ponsel genggam milik Diego Patik (37) yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan, Hendra tak beraksi seorang diri. Saat merampas ponsel milik Diego, Hendra dibonceng dengan menggunakan motor oleh rekannya bernama Kutil yang kekinian berstatus DPO.

Kejadian bermula saat Diego tengah menunggu taksi online di pinggir jalan. Tiba-tiba, dari arah samping Hendra dan Kutil langsung menyambar ponsel yang sedang digenggam Diego.

"Setelah pelaku Kutil (DPO) berhasil mengambil ponsel genggam korban, ia langsung menyerahkam kepada tersangka Hendra Setiawan," ungkap Wiraga saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2019).

Diego pun langsung berteriak seusai HP miliknya dirampas oleh kedua bandit tersebut. Kemudian, warga yang berada di sekitar lokasi langsung melempar kayu sehingga keduanya terjatuh.

“Lalu warga yang ada disekitar tempat kejadian langsung melempar kayu ke arah sepeda motor yang digunakan oleh tersangka, sehingga tersangka terjatuh,” kata dia.

Namun, Kutil dapat melarikan diri dari kejaran massa. Malangnya, Hendra yang juga terjatuh tak sempat melarikan diri.

Hendra pun menjadi sasaran amukan massa yang marah. Karena ramainya situasi di sana, ponsel milik Diego yang berada di tangan Hendra tal dapat ditemukan.

“Saat HS ini terjatuh, ponsel milik korban yang saat itu dalam kekuasaannya juga ikut jatuh. Sayangnya, ponsel tersebut tidak ditemukan,” kata Wiraga.

Setelah mendapat laporan dari warga, Polisi pun mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Hendra.

Selanjutnya Hendra digiring menuju Polsek Metro Gambir untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Hendra dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

Jogja | Rabu, 07 Agustus 2019 | 22:02 WIB

Rampas Tas Perempuan, Dua Jambret di Tambora Ditangkap Polisi

Rampas Tas Perempuan, Dua Jambret di Tambora Ditangkap Polisi

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:46 WIB

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB