Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 23 September 2019 | 18:59 WIB
Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK
Ilustrasi Karhuta. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap 52 korporasi yang diduga menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 5 nama korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa bukan hanya pihak kepolisian saja yang menindak pelaku-pelaku penyebab karhutla. Akan tetapi juga KLHK.

Pelaku perorangan dan korporasi terkait kasus Karhutla yang ditangani KLHK. (Suara.com/Ria Rizki).
Pelaku perorangan dan korporasi terkait kasus Karhutla yang ditangani KLHK. (Suara.com/Ria Rizki).

Proses penindakan hukum yang dilakukan KLHK dimulai sejak Juli lalu. Salah satu cara yang digunakan KLHK ialah dengan cara menyegel perusahaan atau korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Kemudian kami menetapkan tersangka juga 5 tersangka korporasi dan satu tersangka perseorangan," kata Rasio dalam sebuah acara diskusi di Kantor Kemenkoinfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Proses penyegelan merupakan tahap awal yang dilakukan KLHK untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian penyelidikan. Tersangka dari korporasi tersebar di 6 wilayah. 2 korporasi yang menjadi tersangka di Jambi, 8 korporasi di Riau, 1 korporasi di Sumatera Selatan, 30 korporasi di Kalimantan Barat, 9 korporasi di Kalimantan Tengah, dan 2 korporasi di Kalimantan Timur.

"Ada PT. SKM, PT. ADP, PT. KS, PT. IFP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

News | Senin, 23 September 2019 | 18:10 WIB

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 15:51 WIB

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:44 WIB

Polda Kalteng dan Tim KLHK Selidiki Kebakaran Lahan Milik Perusahaan Sawit

Polda Kalteng dan Tim KLHK Selidiki Kebakaran Lahan Milik Perusahaan Sawit

News | Jum'at, 20 September 2019 | 07:36 WIB

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB