Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 26 September 2019 | 16:03 WIB
Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana segera disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019.

Namun, PKS meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dihapuskan atas dasar beragam alasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melalui interupsinya saat Rapat Paripurna ke-11 DPR RI diselenggarakan, Kamis (26/9/2019).

PKS menilai RKUHP mesti segera disahkan sebagai bentuk kesuksesan reformasi hukum di Indonesia.

"RUU KUHP yang sudah dibahas dengan DPR dan perintah seluruh fraksi kita sahkan periode ini sebagai bagian dari suksesnya reformasi hukum kita," kata Muzammil di ruang rapat paripurna.

Di lain sisi, PKS menginginkan ada pasal yang dihapuskan dalam RKUHP yakni pasal 218, 219, dan 220 yakni soal penyerangan kehormatan dan hak martabat presiden dan wakil presiden.

Muzammil menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menghapus pasal yang mengatur soal penghinaan presiden.

Keputusan itu tertuang dalam putusan MK Nomor 13 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007. Saat itu MK menimbang bahwa pasal penghinaan presiden itu malah akan memunculkan ketidakpastian hukum lantaran sangat rentan menjadi multitafsir.

Kemudian Muzammil mengatakan, pasal penghinaan presiden itu juga malah membungkam kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Padahal menurutnya, seorang presiden memiliki hak preogatif yang luas sehingga harus siap menerima kritik dari seluruh elemen masyarakat.

"Jika tidak, akan berpotensi kekuasaan yang otoriter, sakralisasi terhadap institusi kepresidenan yang disebut power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely," katanya.

Selain alasan itu, Muzammil juga mengatakan keberadaan pasal penghinaan presiden justru akan berpotensi menurunkan indeks demokrasi Indonesia pada pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dengan demikian, PKS meminta agar pasal penghinaan presiden untuk dicabut dari RKUHP.

"Menurut BPS hak-hak politik turun 0,8, empat poin pada 2017-2018, begitu pula hak sipil turun 0,29 poin pada 2017-2018," tuturnya.

"Kedua hak politik dan aspek kebebasan sipil ini adalah indikasi dari melemahnya nilai demokrasi Indonesia," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Sumenep Yasinan di Gedung DPRD, Harap Anggota Dewan Dapat Hidayah

Mahasiswa Sumenep Yasinan di Gedung DPRD, Harap Anggota Dewan Dapat Hidayah

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 14:28 WIB

Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi

Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi

News | Kamis, 26 September 2019 | 14:14 WIB

Aksi di Malang Berjalan Mesra, Polwan Bagikan Permen ke Demonstran

Aksi di Malang Berjalan Mesra, Polwan Bagikan Permen ke Demonstran

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 14:01 WIB

Polisi Berbagi Air Mineral ke Peserta Aksi Surabaya Menggugat

Polisi Berbagi Air Mineral ke Peserta Aksi Surabaya Menggugat

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 13:52 WIB

Perihal Ajakan Demo di DPR, Ini Respons Ketua PP Jakmania

Perihal Ajakan Demo di DPR, Ini Respons Ketua PP Jakmania

Bola | Rabu, 25 September 2019 | 20:45 WIB

Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan

Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB