Mendagri Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkumham

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkumham
Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penunjukan itu dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam keterangan persnya, Tjahjo Kumolo ditunjuk jadi Plt Menkumham pada 30 September 2019.

"Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," dalam keterangan persnya, Selasa (1/10/2019).

Yasonna H. Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham karena terpilih menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan.

Kabar mundurnya Yasonna dobenarkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono.

"Iya, betul (Yasonna mundur). Karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/9/2019).

Bambang menuturkan, surat pengunduran diri Yasonna sudah disampaikan hari ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri Yasonna terhitung mulai 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR RI baru.

Dalam surat itu Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan".

Masih dalam surat itu, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Selain itu, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama diberikan kepercayaan sebagai Menkumham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan

Parpol Coba Lemahkan KPK, Gerindra: Jokowi Harus Berani Keluar dari Tekanan

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:35 WIB

Kerusuhan 30 September, Polisi Tangkap 649 Orang Dalam Semalam

Kerusuhan 30 September, Polisi Tangkap 649 Orang Dalam Semalam

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:26 WIB

Ibu Negara Ulang Tahun Hari Ini, Mana Suara Kalian?

Ibu Negara Ulang Tahun Hari Ini, Mana Suara Kalian?

Your Say | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:04 WIB

Malam-malam, Jokowi Bertemu Parpol Koalisi, Bahas Perppu KPK?

Malam-malam, Jokowi Bertemu Parpol Koalisi, Bahas Perppu KPK?

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:52 WIB

Perppu KPK Tak Kunjung Disahkan, Andi Arief: Pak Jokowi Senang Didemo

Perppu KPK Tak Kunjung Disahkan, Andi Arief: Pak Jokowi Senang Didemo

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:25 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB