PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:43 WIB
PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Demo rusuh anak STM di Slipi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB khusus anak-anak (UNICEF) menyoroti adanya pelajar atau anak STM yang ditangkap polisi dan ditahan lebih dari 24 jam. Sorotan itu disampaikan dalam pernyataan resmi PBB.

UNICEF menyerukan kepada semua pihak yang terkait di Indonesia untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dalam lingkungan yang aman.

“Sejumlah anak-anak terseret dalam aksi-aksi kekerasan dan ada laporan yang kredibel bahwa sebagian dari mereka ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam,” demikian pernyataan UNICEF yang dikeluarkan Selasa lalu.

“Kita harus tetap waspada untuk menjaga dan melindungi hak anak-anak kapanpun,” kata wakil UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini.

"Anak-anak dan orang muda di Indonesia punya hak untuk menyatakan pendapat dan ikut dalam dialog tentang isu-isu yang menyangkut kepentingan mereka. Kita harus memastikan anak-anak itu mendapat dukungan yang cukup apabila mereka harus berhadapan dengan petugas hukum,” tambah Debora Comini.

Undang-undang tentang keadilan bagi anak-anak Indonesia menyatakan bahwa penahanan dan pemenjaraan anak-anak adalah usaha terakhir yang bisa dilakukan pemerintah. Penahanan seorang anak yang berusia di bawah 18 tahun hanya boleh dilakukan kurang dari 24 jam.

Kata UNICEF lagi, tahanan anak-anak harus dipisahkan dari tahanan orang dewasa, dilindungi dari penyiksaan dan perlakuan yang meremehkan martabat mereka, diberi bantuan hukum dan bantuan lainnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:50 WIB

2 Mahasiswa Kendari Ditembak Mati, Provost: 6 Polisi Diduga Langgar SOP

2 Mahasiswa Kendari Ditembak Mati, Provost: 6 Polisi Diduga Langgar SOP

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:53 WIB

Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM

Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:25 WIB

Belum Ada Demo Lanjutan, Jalan Sekitar Gedung DPR Dibuka

Belum Ada Demo Lanjutan, Jalan Sekitar Gedung DPR Dibuka

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:17 WIB

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:03 WIB

Terkini

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

×