Aher Dicecar KPK soal Izin Meikarta hingga Jabatan Iwa Karniwa

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 20:49 WIB
Aher Dicecar KPK soal Izin Meikarta hingga Jabatan Iwa Karniwa
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersiap memasuki ruang Pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Bekas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan telah merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus suap proyek Pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019).

Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah Nonaktif, Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

Aher mengaku dicecar penyidik KPK seputar Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang pernah dijabat oleh Iwa Karniwa dan kemudian digantikan oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

"Ya, ditanya (penyidik) kenapa diganti (Kepala BKPRD). Saya jawab pergantian itu sesuai dengan aturan, setelah kami konsultasi ke berbagai tempat termasuk kalau dianalisa biro hukum pergantian itu boleh," kata Aher di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Aher juga mengaku diminta untuk menjelaskan soal mekanisme dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek yang bakal digarap oleh Meikarta.

"Jadi, RDTR itu dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi, setelah dibahas disetujui bersama Bupati dikirim ke Provinsi, di Provinsi ada proses lebih lanjut sampai proses akhirnya ada persetujuan subtansi dari Gubernur," ucapnya.

Meski begitu, Aher mengaku belum ada tanda tangan terkait persetujuan tersebut kepada Gubernur.

"Belum ditanda tangani, saya katakan tadi," ujar Aher.

Kemudian, Aher sempat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Rusia. Namun, Aher enggan menjawab banyak terkait pertemuan tersebut.

baca juga

"Sudah. Sudah. Waktu itu sudah dijawab," katanya.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp 900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

Atas perbuatannya, Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Iwa KPK juga menetapkan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga berperan sebagai penyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat Diperiksa KPK

Ekspresi Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:50 WIB

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Diperiksa KPK

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 13:39 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Aher

Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Aher

News | Jum'at, 20 September 2019 | 11:11 WIB

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Aher Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Aher Mangkir dari Panggilan KPK

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:54 WIB

Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Ahmad Heryawan

Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Ahmad Heryawan

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:06 WIB

Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta

Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta

Jabar | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:24 WIB

Sendiri Jadi Oposisi? PKS: Nanti Ketahuan Kalau Jokowi Dilantik

Sendiri Jadi Oposisi? PKS: Nanti Ketahuan Kalau Jokowi Dilantik

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×