Mantan Ketua MK Jadi Pengacara Desrizal Si Pemukul Hakim PN Jakpus

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 14:36 WIB
Mantan Ketua MK Jadi Pengacara Desrizal Si Pemukul Hakim PN Jakpus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva. (Suara.com/ Walda)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi pengacara tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago. Selasa (8/10/2019) besok Desrizal akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.

Hamdan Zoelva ditemani tiga kuasa hukum lainnya yaitu Januardi Hariwibowo, Atmajaya Salim, dan Tasman Gultom untuk menangani kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim oleh Desrizal saat melakukan pembacaan putusan atas perkara perdata no. 223/2018 pada Juli lalu.

"Kami adalah penasehat hukum Desrizal. Kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva dalam jumpa pers kasus Desrizal Chaniago di Jakarta, Senin.

Zoelva mengatakan Desrizal yang merupakan rekan satu profesinya itu secara spontan melakukan pemukulan terhadap Majelis Ketua Hakim akibat bukti atas kasus yang ditanganinya berbuah penolakan gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Oleh karena itu, Kuasa Hukum dari Desrizal berharap hakim yang menangani kasus Desrizal menimbang latar belakang pemukulan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa (8/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago. Desrizal mendapatkan ancaman pidana dua tahun delapan bulan karena melanggar pasal 351 juncto 212 KUHP.

Sebelumnya, Desrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang terhadap Majelis Ketua Hakim Sunarso ketika melakukan pembacaan putusan.

Meskipun terjadi pemukulan pada Majelis Ketua Hakim, namun hasil pembacaan putusan tetap sama yaitu penolakan gugatan yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap PT GWP pada Kamis (18/7/2019). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

News | Minggu, 04 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:52 WIB

Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:20 WIB

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:08 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB