Mantan Ketua MK Jadi Pengacara Desrizal Si Pemukul Hakim PN Jakpus

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 14:36 WIB
Mantan Ketua MK Jadi Pengacara Desrizal Si Pemukul Hakim PN Jakpus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva. (Suara.com/ Walda)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi pengacara tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago. Selasa (8/10/2019) besok Desrizal akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.

Hamdan Zoelva ditemani tiga kuasa hukum lainnya yaitu Januardi Hariwibowo, Atmajaya Salim, dan Tasman Gultom untuk menangani kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim oleh Desrizal saat melakukan pembacaan putusan atas perkara perdata no. 223/2018 pada Juli lalu.

"Kami adalah penasehat hukum Desrizal. Kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva dalam jumpa pers kasus Desrizal Chaniago di Jakarta, Senin.

Zoelva mengatakan Desrizal yang merupakan rekan satu profesinya itu secara spontan melakukan pemukulan terhadap Majelis Ketua Hakim akibat bukti atas kasus yang ditanganinya berbuah penolakan gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Oleh karena itu, Kuasa Hukum dari Desrizal berharap hakim yang menangani kasus Desrizal menimbang latar belakang pemukulan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa (8/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago. Desrizal mendapatkan ancaman pidana dua tahun delapan bulan karena melanggar pasal 351 juncto 212 KUHP.

Sebelumnya, Desrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang terhadap Majelis Ketua Hakim Sunarso ketika melakukan pembacaan putusan.

Meskipun terjadi pemukulan pada Majelis Ketua Hakim, namun hasil pembacaan putusan tetap sama yaitu penolakan gugatan yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap PT GWP pada Kamis (18/7/2019). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

News | Minggu, 04 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:52 WIB

Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:20 WIB

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:08 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB