Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:20 WIB
Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata resmi mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan membeberkan alasan Desrizal menyerang dengan menggunakan ikat pinggang karena tak puas dengan putusan sidang gugatan perdata yang dibacakan Hakim HS.

"Itu, menurut keterangan dari tersangka bahwa tersangka kesal, marah (karena) yang dibacakan itu tidak sesuai dengan harapan tersangka," kata Harry saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Harry menyebut motif terkait penganiayaan di dalam sidang itu masih terus didalami penyidik. Namun, dari hasil penyidikan sementara, Desrizal hanya mengaku kesal sehingga nekat mencabut sabuknya untuk menyerang Hakim HS di ruang sidang.

"Untuk motifnya masih didalami bahwa keterangan tersangka pada saat itu bahwa yang bersangkutan dalam tahapan persidangan itu yang dibacakan oleh korban tidak sesuai yang diharapkan, dan tersangka mengambil ikat pinggang yang ada di celananya dan berdiri mendekati korban," ujar Harry.

Harry pun akan mendalami apakah D saat kejadian dibawah pengaruh obat-obatan atau hal lainnya, sehingga membuat pelaku melakukan tindakan kasar.

Untuk diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:08 WIB

Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:07 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:52 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:41 WIB

Terkini

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:00 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:31 WIB

×