Pemprov DKI Dukung Usulan DPRD soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 08 Oktober 2019 | 17:44 WIB
Pemprov DKI Dukung Usulan DPRD soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen
Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi usulan DPRD Jakarta terkait menaikkan pajak hiburan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disebut bisa saja dilakukan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya akan mengkaji keiningan DPRD itu. Pajak hiburan yang sekarang sebesar 25 persen bisa dinaikkan menjadi 40 persen melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Bisa saja (pajak hiburan dinaikkan) melalui mekanisme perubahan perda," ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Untuk mewujudkannya, Faisal menyebut perlu pembahasan lebih lanjut. Karena itu Faisal akan mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk usulan itu.

"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," ujar Faisal.

Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Jakarta mengusulkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan pajak hiburan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Lukmanul Hakim mengatakan seharusnya Pemprov DKI bisa menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Menurutnya pengawasan terhadap wajib pajak khususnya bidang hiburan perlu ditingkatkan.

"Kita akan mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen. Ini sangat penting guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, perkembangan bisnis hiburan di Jakarta meningkat sangat pesat. Karena itu pembayaran pajak sektor tersebut harus ditingkatkan.

baca juga

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta," kata Lukmanul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan PAD, Fraksi PAN DPRD Usul Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Hiburan

Tingkatkan PAD, Fraksi PAN DPRD Usul Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Hiburan

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 17:02 WIB

Prasetio Pimpin DPRD Jakarta Lagi, Anies Harap Komunikasi Terbangun Baik

Prasetio Pimpin DPRD Jakarta Lagi, Anies Harap Komunikasi Terbangun Baik

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:21 WIB

Ditunjuk Megawati, Prasetio Bakal Jadi Ketua DPRD Jakarta Lagi

Ditunjuk Megawati, Prasetio Bakal Jadi Ketua DPRD Jakarta Lagi

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 11:13 WIB

Rapat Paripurna Pertama DPRD DKI Berlangsung Singkat, 12 Anggota Tak Hadir

Rapat Paripurna Pertama DPRD DKI Berlangsung Singkat, 12 Anggota Tak Hadir

News | Kamis, 19 September 2019 | 16:11 WIB

Terkini

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

×