Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:57 WIB
Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 menduga penangkapan dan penetapan tersangka Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar oleh Polda Metro Jaya pada Senin (7/10/2019) kemarin terkait kasus dugaan penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, sebagai bentuk penggembosan terhadap PA 212.

Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Meski begitu, Slamet mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya anggota PA 212 agar tidak terprovokasi karena pengurus 212 masih akan berjuang melalui jalur hukum.

"Mengajak Umat Islam, terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menggembosi perakan perjuangan menegakan keadilan dan melawan kedzaliman," kata dia.

Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.

Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).
Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:46 WIB

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:51 WIB

LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar

LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar

Video | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:36 WIB

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Video | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×