Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:46 WIB
Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar
Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras tindakan kepolsiian yang menangkap dan menahan Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaan penganiayaan relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Terkait kasus ini, PA 212 mengklaim sudah menyiapkan 100 pengacara untuk pendampingan hukum terhadap Bernard.

Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab sudah menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.

"Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard, serta menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

 Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.

"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktivis masjid DKM Al falah Pejompongan," katanya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:51 WIB

LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar

LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar

Video | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:36 WIB

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Video | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:29 WIB

Penuhi Panggilan Kasus Relawan Jokowi, Munarman Kasih Jempol ke Wartawan

Penuhi Panggilan Kasus Relawan Jokowi, Munarman Kasih Jempol ke Wartawan

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:43 WIB

PDIP Kutuk Pelaku Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

PDIP Kutuk Pelaku Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 05:56 WIB

Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng

Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:23 WIB

Munarman FPI Akan Diperiksa dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Munarman FPI Akan Diperiksa dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 07:45 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB