Apartemen Robinson Disulap Jadi Kasino, Dinas Perumahan Bentuk Tim Khusus

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 10 Oktober 2019 | 02:05 WIB
Apartemen Robinson Disulap Jadi Kasino, Dinas Perumahan Bentuk Tim Khusus
Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin agar kejadian apartemen Robinson kawasan Penjagalan, Jakarta Utara, yang disulap jadi pusat perjudian ala kasino terulang kembali. Karema itu pihak Pemprov membentuk tim khusus.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menangani permasalahan pada apartemen di Jakarta. Tim itu nantinya disebar ke lima wilayah di Jakarta.

"Di wilayah ada tim penyelesaian permasalahan apartemen. Di sana diharapkan teman wilayah lebih bisa memonitor apartemen di wilayah masing-masing," ujar Kelik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Terkait dengan masalah apartemen robinson, Kelik belum menentukan sanksi bagi pengelola apartemen, PT Putra Mas Simpati. Namun ia menganggap ada pelanggaran berupa penyalahguanaan ruangan.

"Itu belum (pemberian sanksi) di kami," jelasnya.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arya Manggala).
Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arya Manggala).

Sebelumnya, Gelanggang perjudian mewah di lantai 29 Apartemen Robinson yang berlokasi di kawasan Penjagalan, Jakarta Utara terbongkar. Sebanyak 133 orang yang tergabung dalam klub RBS29 dicokok polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, ajang perjudian ini terbongkar seusai polisi menerima laporan warga. Padahal, arena judi bak seperti di Las Vegas itu baru beroperasi selama tiga hari terhitung sejak Jumat (4/10/2019).

"Info ini kita tindak lanjuti. Kemarin Minggu 6 Oktober jam 18.30, tim Jatanras naik ke lantai ini terus dilakukan penggerebekan. Kemudian pada saat anggota datang pemain sedang main, karyawan sedang kegiatan di tempat masing-masing," kata Argo di lokasi, Selasa (8/10/2019).

Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sarang Penjudi Kelas Kakap, Apartemen Robinson Dinilai Salahi Aturan

Jadi Sarang Penjudi Kelas Kakap, Apartemen Robinson Dinilai Salahi Aturan

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:44 WIB

Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong

Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:43 WIB

Gelanggang Judi di Apartemen Robinson Terbongkar, 7 Orang Masih DPO

Gelanggang Judi di Apartemen Robinson Terbongkar, 7 Orang Masih DPO

Video | Selasa, 08 Oktober 2019 | 19:36 WIB

Polisi Bongkar Tempat Judi ala Casino di Apartemen Robinson

Polisi Bongkar Tempat Judi ala Casino di Apartemen Robinson

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:13 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×