Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi serta mengamankan barang bukti seperti sejumlah meja judi, uang Rp 200 juta, hp, kartu, dan dadu untuk permainan judi. [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi Bongkar Tempat Judi ala Casino di Apartemen Robinson
Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
29 Januari 2026 | 11:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:49 WIB
Foto | 18:40 WIB
Foto | 19:33 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 16:33 WIB