Polisi Bongkar Tempat Judi ala Casino di Apartemen Robinson

Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:13 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi serta mengamankan barang bukti seperti sejumlah meja judi, uang Rp 200 juta, hp, kartu, dan dadu untuk permainan judi. [Suara.com/Arya Manggala]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI