Polisi Bongkar Tempat Judi ala Casino di Apartemen Robinson

Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:13 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Sejumah barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi serta mengamankan barang bukti seperti sejumlah meja judi, uang Rp 200 juta, hp, kartu, dan dadu untuk permainan judi. [Suara.com/Arya Manggala]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI