14 Tersangka Kerusuhan Wamena Terancam Dipenjara 12 Tahun

Bangun Santoso

Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:04 WIB
14 Tersangka Kerusuhan Wamena Terancam Dipenjara 12 Tahun
Polres Jayawijaya merilis kasus kerusuhan di Wamena. (Foto: Jubi / Islami Adisubrata)

Suara.com - Polres Jayawijaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September 2019 lalu. 12 orang di antaranya sudah ditangkap dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap itu, dua di antaranya masih dirawat di klinik Polres berinisial AMU dan RA.

“Untuk dua orang yang masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang adalah YA dan HW, salah satunya merupakan kepala kampung di Jayawijaya dan satunya merupakan mahasiswa," kata Tonny saat jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, sebagaimana dilansir Jubi, Rabu (9/10/2019).

Ia menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan terhadap yang dilakukan bersama-sama (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya nyawa orang dan bahaya umum dengan ancaman terberat dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Alat bukti yang didapat juga cukup banyak seperti alat tajam baik itu panah, busur, pisau, parang dan kampak serta batu yang digunakan dalam melakukan aksi kekerasan.

“Ada juga jerigen yang isinya bensin yang digunakan untuk membakar,” katanya.

Selain itu polisi juga menyebutkan peran para tersangka ini ada yang melakukan pembakaran, ada yang melakukan pembunuhan, melakukan penyerangan terhadap masyarakat, ada yang sebagai koordinator lapangan. Di antaranya ada kelompok dari pelajar, mahasiswa dan juga ASN yang terlibat.

“Bahan bensin yang digunakan untuk membakar ini didapat dengan cara menjarah dari para penjual BBM eceran, ada pula yang sudah dipersiapkan,” ujarnya lagi.

baca juga

Kapolres juga memastikan jika kepolisian juga masih mengejar otak dari kerusuhan di Wamena.

“Hingga kini kami telah menempatkan personel kepolisian di titik kota dan pinggiran kota semuannya telah diatur dalam jarang 500 meter ada pos, ditambah dengan patroli gabungan dengan TNI menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki serta patroli dialogis agar meyakinkan pelaku ekonomi yang ada di Jayawijaya bahwa situasi semakin kondusif,” Kapolres menjelaskan.

Kapolres juga mengatakan akar persoalan sehingga terjadi rusuh di Wamena dari dugaan perkataan rasisme seorang oknum guru, hal itu merupakan berita bohong karena yang bersangkutan tidak pernah mengatakan seperti itu bahkan guru tersebut pun telah diinterogasi.

“Saat ini oknum guru itu masih kita amankan, statusnya guru ini nanti kita kembangkan lebih lanjut lagi dan kita masih mencari fakta-fakta di lapangan untuk memperkuat,” ujar dia.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Suheriadi menyebut jika pelaku atau tersangka ini dibagi menjadi empat kategori, ada masyarakat umum biasa, pelajar, mahasiswa dan ASN.

“Untuk ASN di Jayawijaya inisialnya SK, pelajar ada dua orang yaitu RH dan AU, berstatus mahasiswa ada dua, AK dan LE dan sisanya dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka merupakan masyarakat umum,” ungkap Suheriadi.

Selain itu, ada juga dua orang yang masih DPO yakni YA yang merupakan oknum kepala kampung di Jayawijaya dan juga mahasiswa berinisial HW yang merupakan perangkat dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu perguruan tinggi di Wamena.

“Kepala kampung ini bentuknya keterlibatan langsung sesuai dari saksi-saksi yang kita peroleh dan periksa, kemudian dari rekaman yang kita dapat ia adalah aktor yang menggerakan dan mengumpulkan massa dari daerah Kurima, bergabung dengan massa di Jagara dan di seputaran Megapura untuk lakukan perusakan dan pembakaran di seputar Wouma,” Suheriadi menjelaskan.

“Jadi, yang sudah ditangkap 12 orang, sembilan yang dihadirkan saat gelar perkara ini, satu dalam pemeriksaan, dua masih di klinik, dua masih DPO sehingga total 14 orang,” katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesawat Hercules Pembawa 92 Pengungsi Wamena Mendarat di Malang

Pesawat Hercules Pembawa 92 Pengungsi Wamena Mendarat di Malang

Jatim | Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:29 WIB

Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena

Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena

Foto | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:26 WIB

Pemulihan Trauma Pada Pelajar di Wamena

Pemulihan Trauma Pada Pelajar di Wamena

Foto | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:20 WIB

Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena

Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 09:10 WIB

Kirim Seribu Pasukan ke Wamena, Kapolri: Kalau Kurang Kami Tambah Lagi

Kirim Seribu Pasukan ke Wamena, Kapolri: Kalau Kurang Kami Tambah Lagi

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:44 WIB

Jokowi Terima Laporan Puluhan Kantor Pemerintahan di Wamena Rusak Berat

Jokowi Terima Laporan Puluhan Kantor Pemerintahan di Wamena Rusak Berat

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Libur Usai Dilandar Rusuh, Siswa di Wamena Akhirnya Kembali Sekolah

Libur Usai Dilandar Rusuh, Siswa di Wamena Akhirnya Kembali Sekolah

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:38 WIB

Terkini

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB