14 Tersangka Kerusuhan Wamena Terancam Dipenjara 12 Tahun

Bangun Santoso

Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:04 WIB
14 Tersangka Kerusuhan Wamena Terancam Dipenjara 12 Tahun
Polres Jayawijaya merilis kasus kerusuhan di Wamena. (Foto: Jubi / Islami Adisubrata)

Suara.com - Polres Jayawijaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September 2019 lalu. 12 orang di antaranya sudah ditangkap dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap itu, dua di antaranya masih dirawat di klinik Polres berinisial AMU dan RA.

“Untuk dua orang yang masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang adalah YA dan HW, salah satunya merupakan kepala kampung di Jayawijaya dan satunya merupakan mahasiswa," kata Tonny saat jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, sebagaimana dilansir Jubi, Rabu (9/10/2019).

Ia menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan terhadap yang dilakukan bersama-sama (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya nyawa orang dan bahaya umum dengan ancaman terberat dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Alat bukti yang didapat juga cukup banyak seperti alat tajam baik itu panah, busur, pisau, parang dan kampak serta batu yang digunakan dalam melakukan aksi kekerasan.

“Ada juga jerigen yang isinya bensin yang digunakan untuk membakar,” katanya.

Selain itu polisi juga menyebutkan peran para tersangka ini ada yang melakukan pembakaran, ada yang melakukan pembunuhan, melakukan penyerangan terhadap masyarakat, ada yang sebagai koordinator lapangan. Di antaranya ada kelompok dari pelajar, mahasiswa dan juga ASN yang terlibat.

“Bahan bensin yang digunakan untuk membakar ini didapat dengan cara menjarah dari para penjual BBM eceran, ada pula yang sudah dipersiapkan,” ujarnya lagi.

baca juga

Kapolres juga memastikan jika kepolisian juga masih mengejar otak dari kerusuhan di Wamena.

“Hingga kini kami telah menempatkan personel kepolisian di titik kota dan pinggiran kota semuannya telah diatur dalam jarang 500 meter ada pos, ditambah dengan patroli gabungan dengan TNI menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki serta patroli dialogis agar meyakinkan pelaku ekonomi yang ada di Jayawijaya bahwa situasi semakin kondusif,” Kapolres menjelaskan.

Kapolres juga mengatakan akar persoalan sehingga terjadi rusuh di Wamena dari dugaan perkataan rasisme seorang oknum guru, hal itu merupakan berita bohong karena yang bersangkutan tidak pernah mengatakan seperti itu bahkan guru tersebut pun telah diinterogasi.

“Saat ini oknum guru itu masih kita amankan, statusnya guru ini nanti kita kembangkan lebih lanjut lagi dan kita masih mencari fakta-fakta di lapangan untuk memperkuat,” ujar dia.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Suheriadi menyebut jika pelaku atau tersangka ini dibagi menjadi empat kategori, ada masyarakat umum biasa, pelajar, mahasiswa dan ASN.

“Untuk ASN di Jayawijaya inisialnya SK, pelajar ada dua orang yaitu RH dan AU, berstatus mahasiswa ada dua, AK dan LE dan sisanya dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka merupakan masyarakat umum,” ungkap Suheriadi.

Selain itu, ada juga dua orang yang masih DPO yakni YA yang merupakan oknum kepala kampung di Jayawijaya dan juga mahasiswa berinisial HW yang merupakan perangkat dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu perguruan tinggi di Wamena.

“Kepala kampung ini bentuknya keterlibatan langsung sesuai dari saksi-saksi yang kita peroleh dan periksa, kemudian dari rekaman yang kita dapat ia adalah aktor yang menggerakan dan mengumpulkan massa dari daerah Kurima, bergabung dengan massa di Jagara dan di seputaran Megapura untuk lakukan perusakan dan pembakaran di seputar Wouma,” Suheriadi menjelaskan.

“Jadi, yang sudah ditangkap 12 orang, sembilan yang dihadirkan saat gelar perkara ini, satu dalam pemeriksaan, dua masih di klinik, dua masih DPO sehingga total 14 orang,” katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesawat Hercules Pembawa 92 Pengungsi Wamena Mendarat di Malang

Pesawat Hercules Pembawa 92 Pengungsi Wamena Mendarat di Malang

Jatim | Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:29 WIB

Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena

Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena

Foto | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:26 WIB

Pemulihan Trauma Pada Pelajar di Wamena

Pemulihan Trauma Pada Pelajar di Wamena

Foto | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:20 WIB

Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena

Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 09:10 WIB

Kirim Seribu Pasukan ke Wamena, Kapolri: Kalau Kurang Kami Tambah Lagi

Kirim Seribu Pasukan ke Wamena, Kapolri: Kalau Kurang Kami Tambah Lagi

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:44 WIB

Jokowi Terima Laporan Puluhan Kantor Pemerintahan di Wamena Rusak Berat

Jokowi Terima Laporan Puluhan Kantor Pemerintahan di Wamena Rusak Berat

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Libur Usai Dilandar Rusuh, Siswa di Wamena Akhirnya Kembali Sekolah

Libur Usai Dilandar Rusuh, Siswa di Wamena Akhirnya Kembali Sekolah

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:38 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×