Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa melontarkan pernyataan kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas terkait setuju tidaknya jika ada jika ada Perpu soal KPK.

Acara Mata Najwa bertema "Ragu-Ragu Perpu" yang tayang di Trans7 pada Rabu (9/10/2019) malam. 

"Pak Supratman, Partai Gerindra kalau Presiden mengeluarkan Perpu akan mendukung presiden atau tidak?" tanya Najwa Shihab.

Supratman menjawab, "Pertama begini dulu, yang mau di-Perpu-kan ini apa? Aku jadi bingung ini kita berdebat Perpu padahal sampai hari ini yang berlaku itu Undang-undang 30 tahun 2002, yang mau di Perpu kan presiden apa?"

Najwa langsung membalas, "Perpu pembatalan revisi yang anda lakukan."

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut bersikeras bahwa undang-undang KPK yang diperdebatkan ini belum ditandatangani oleh Presiden.

Supratman terus menjelaskan beberapa hal tapi penjelasannya tidak menjawab petanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab.

Pembawa acara Mata Najwa ini pun langsung berkata "Pak Supratman langsung dijawab saja pertanyaannya, karena yang tampak sekarang adalah seolah-olah dari Partai Gerindra kalau presiden keluarkan Perpu kami (Gerindra) akan dukung sejak awal, kami tidak setuju revisi undang-undang KPK, pernyataan yang menyesatkan karena fraksi anda setuju?"

Supratman Andi Agtas pun menjawab, "Loh kalau Gerindra, saya kan ketua panja RUU tentang KPK, jadi saya tahu persis perdebatannya apa."

baca juga

"Tiga fraksi termasuk kami memberi catatan dan itu yang mengakibatkan kami menolak soal itu. Karena soal mekanisme bagaimana diciptakan kalau Dewan Pengawas ada..." imbuhnya.

"Bang Supratman fraksi anda menyetujui," potong Najwa yang kemudian memperlihatkan video pernyataan Edhy Prabowo anggota DPR Fraksi Partai Gerindra saat Rapat Parpurna Pengesahan RUU KPK tanggal 17 September 2019.

Di Paripurna DPR tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyetujui revisi UU KPK dengan catatan mengenai Dewan Pengawas KPK, alasannya mereka kalah suara.

Supratman melanjutkan, "Bukan, kita menolak, kita sebagian besar isi materi itu yang juga sudah disetujui presiden kita juga setuju, tetapi karena mekanisme pemilihan Dewan Pengawas itu berimplikasi akhirnya kami menolak semuanya."

Najwa kembali bertanya, "kenapa tidak mau dijawab setuju?"

"Intinya, sebagai ketua panja, saya ingin menjelaskan bahwa kalau presiden mengeluarkan Perpu kalau itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas harus lewat mekanisme pansel kami pasti dukung Perpu itu," ungkap Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:47 WIB

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:07 WIB

Terkini

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB