Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api
Ilustrasi: pekerja mengecek rel kereta api di kawasan Stasiun Manggarai, di Jakarta, Kamis (13/4).

Suara.com - Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian besi rel kereta api di pinggir jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

Pelaku bernama Iwan Nugroho (31), warga Kampung Sido Waras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan.

"Modus pelaku mengambil besi rel kereta api yang berada di pinggir rel sekitar 310 batang yang telah terpotong berukuran panjang sekitar 2-2,5 meter dengan berat total 30 ton. Besi-besi itu diangkut menggunakan dua unit mobil truk Fuso warna hijau," kata Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sujana, sebagaimana dilansir Antara di Waykanan, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Rabu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat ada tindak pidana pencurian di dekat jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi di pinggir rel Kampung Gunung Sangkaran. Sesampainya di TKP sekitar pukul 03.30 WIB benar ditemukan adanya tindak pidana pencurian besi rel kereta api.

Petugas langsung mengamankan tanpa perlawanan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut, ungkapnya.

Kini pelaku berserta barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit mobil truk Fuso warna hijau dengan Nopol BG-8723-KB dan BE-8477-YC dan 310 batang besi rel kereta api dengan berat sekitar 30 ton, dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutur AKP Devi Sujana.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:23 WIB

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:08 WIB

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:54 WIB

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:34 WIB

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Video | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB