Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:09 WIB
Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kode yang digunakan Bupati Indramayu Supendi saat menerima suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Carsa AS (CAS), pihak swasta memakai kode 'mangga yang manis' dalam modus pemberian suap kepada Supendi.

Menurutnya, kode pemberian suap itu terkuak setelah penyidik menerima informasi adanya permintaaan uang dari Supendi kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan.

Dalam hasil penyidikan KPK, Carsa menghubungi sopir pribadi Supendi untuk bertemu kepada penjual mangga di sebuah pasar. Di tempat tersebut, Carsa meminta agar uang dengan kode 'mangga yang manis' diambil dan disimpan di jok sepeda motor. 

"CAS (Carsa AS) meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa dia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk Bupati. CAS juga meminta sopir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang," ungkap Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selaza (15/10/2019).

Dalam penyerahan uang itu, Carsa menyuruh stafnya untuk menemui sopir Supendi sesuai lokasi pertemuan. Setelah bertemu di lokasi, staf Carsa kemudian menaruh uang sebesar Rp100 juta dalam plastik keresek hitam ke dalam jok sepeda motor sopir Supendi.

"Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS, swasta kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda," tutup Basaria.

Untuk diketahui, Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp 15 Miliar yang berasal dari APBD.

Pemberian uang yang dilakukan Carsa pada Supendi, dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek. Total uang yang diduga diterima Supendi sebesar Rp 200 juta.

baca juga

"Supendi Bupati diduga menerima total Rp 200 juta, Mei 2019. Sejumlah uang Rp 100 juta yang digunakan untuk THR. 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Basaria.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta.

Sedangkan, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono diduga menerima uang Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

Sebagai penerima suap, Supendi, Omarsyah dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Carsa sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Pejabat di Kaltim, KPK Tangkap Delapan Orang

OTT Pejabat di Kaltim, KPK Tangkap Delapan Orang

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 23:50 WIB

Bupati Supendi Bayar Dalang Wayang hingga THR dari Uang Suap Proyek Jalan

Bupati Supendi Bayar Dalang Wayang hingga THR dari Uang Suap Proyek Jalan

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 23:37 WIB

Suap Proyek, Bupati Indramayu Supendi Resmi jadi Tersangka

Suap Proyek, Bupati Indramayu Supendi Resmi jadi Tersangka

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:33 WIB

Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek

Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:23 WIB

Giliran Bupati Supendi Kena OTT, Tjahjo: Berharap Terakhir, Tapi Kok Terus

Giliran Bupati Supendi Kena OTT, Tjahjo: Berharap Terakhir, Tapi Kok Terus

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Bupati Indramayu Ditangkap, Wagub Jabar Peringatkan 'Orang Dekat' Pejabat

Bupati Indramayu Ditangkap, Wagub Jabar Peringatkan 'Orang Dekat' Pejabat

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Wabup: Pemerintahan Normal

Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Wabup: Pemerintahan Normal

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:54 WIB

OTT Bupati Indramayu Supendi, KPK Sita Uang Ratusan Juta

OTT Bupati Indramayu Supendi, KPK Sita Uang Ratusan Juta

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:02 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×