Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:31 WIB
Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu
Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Bupati Indramayu Supendi resmi ditetapkan sebagai setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di depan awak media, dirinya mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indramayu.

Supendi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK, sembari berjalan memasuki mobil tahanan dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saya mohon kepada masyarakat, saya belum bisa bawa perubahan. Insyaallah dengan saya di KPK ini akan banyak perubahan yang tejadi di Indramayu,” kata Supendi di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Supendi dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di C1. Sedangkan, Omarsyah dan Wempy Triyono yang merupakan tersangka penerima suap ditahan di Rutan Jakarta Pusat.

Sementara itu, Carsa selaku pemberi suap ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

"OMS dan WT ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. CAS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Supendi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah terduga pihak pemberi suap dari pihak swasta yakni Carsa AS (CAS).

Supendi terjerat OTT dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Diduga Supendi menerima total Rp 200 juta, mulai sejak bulan Mei 2019. Uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk THR. Selanjutnya, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang di acara wayang kulit serta untuk pembayaran gadai sawah.

Sementara Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

"Uang yang diterima OMS dan WT diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT KPK, Wali Kota Medan Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

Terjaring OTT KPK, Wali Kota Medan Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:54 WIB

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:59 WIB

OTT Kepala Daerah di Medan, KPK Sita Duit Ratusan Juta

OTT Kepala Daerah di Medan, KPK Sita Duit Ratusan Juta

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:26 WIB

KPK OTT Lagi, Kali Ini Kepala Daerah di Medan

KPK OTT Lagi, Kali Ini Kepala Daerah di Medan

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:13 WIB

Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Indramayu Ditahan KPK

Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Indramayu Ditahan KPK

Foto | Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:27 WIB

KPK Sita Sepeda Lipat dari OTT Bupati Indramayu

KPK Sita Sepeda Lipat dari OTT Bupati Indramayu

Foto | Rabu, 16 Oktober 2019 | 06:56 WIB

Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya

Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:09 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB