Mulan Jameela Pamer Dikasih Kacamata Gucci, Begini Peringatan dari KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:26 WIB
Mulan Jameela Pamer Dikasih Kacamata Gucci, Begini Peringatan dari KPK
Mulan Jameela [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Mulan Jameela, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah memamerkan foto kaca mata merek Gucci hasil pemberian pihak lain melalui akun Instagram.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Mulan yang merupakan artis dan kekinian menjadi anggota DPR harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Saut memastikan, KPK akan memantau orang-orang seperti Mulan Jameela selama menjadi anggota DPR, terutama untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.

"Mulan sebagai tokoh politikus perempuan harus memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. Nah, KPK akan memantau agar hal itu terjadi, agar tetap baik. Itulah yang KPK sebut sebagai politik cerdas berintegitas dalam SIPP (sistem integritas partai politik)," kata Saut, Jumat (18/10/2019).

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya mengingatkan dan mengimbau semua penyelenggara negara yang menerima apa pun, untuk melaporkan ke lembaganya. Sebab, bisa saja pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.

"Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi. Kalau ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ucap Febri.

Maka itu, Febri menyebut Mulan yang sebelumnya bukan sebagai penyelengara negara, agar dapat memahami profesinya kekinian sebagai anggota DPR RI.

"KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik. Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah, mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga pidana," kata Febri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019

Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:15 WIB

KPK Tak Dilibatkan Jokowi Seleksi Menteri, Istana: Top Tanpa Mereka

KPK Tak Dilibatkan Jokowi Seleksi Menteri, Istana: Top Tanpa Mereka

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:14 WIB

Acara Pertama Anggota Baru DPR RI, Dangdutan di Parlemen

Acara Pertama Anggota Baru DPR RI, Dangdutan di Parlemen

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:48 WIB

Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri

Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:13 WIB

Kasus Suap, KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi untuk Asisten Pribadinya

Kasus Suap, KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi untuk Asisten Pribadinya

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:22 WIB

Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi

Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:09 WIB

KPK Tak Dilibatkan Jokowi Susun Kabinet, Istana: Jangan Baper, Gak Usah GR

KPK Tak Dilibatkan Jokowi Susun Kabinet, Istana: Jangan Baper, Gak Usah GR

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 20:40 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×