Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 11:15 WIB
Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mencatat revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Revisi atas UU nomor 30 tahun 2002 itu diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019.

Terkait itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Namun Febri mengatakan pihak KPK hingga saat ini belum menerima salinan dokumen UU KPK baru dari Kemenkumham RI.

Setelah KPK menerima salinan UU tersebut, Febri meyakini pihaknya akan langsung melakukan pembahasan.

"Nanti akan dilihat apa isi UU tersebut, dan segera kami bahas untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya," tutup Febri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI