Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:56 WIB
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Presiden BEM Uinsa atau Koordinator Pusat Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, Onky Fahrurrozi. (Suara.com/Arry Saputra).

Suara.com - Presiden BEM Uinsa Surabaya, Onky Fahrurrozi menyatakan tidak akan melakukan aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019). Namun, pihaknya akan tetap mendorong proses judicial review terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah ke Mahkamah Agung.

Onky mengatakan, jalur hukum yang ditempuh tersebut melalui aspek hukum dan jalur konstitusi.

"Yang jelas kita akan menempuh jalur hukum melalui jalur konstitusi. Contoh yang paling jelas adalah judicial review, bagaimana kita mengajukan banding ke MK, karena kalau hasil dari Mk itu sangat mutlak," kata Onky usai ditemui Seminar Nasional dengan tema "Problem Sloving Polemik Revisi UU KPK" di Aula Syariah UINSA Surabaya, Jumat (18/10/2019).

Sehingga, lanjut Onky, teman-teman mahasiswa yang lain tak bingung dan menemukan sikap jalur akademisi. Ia juga mendorong legislatif review dengan alasan adanya proses perbaikan kesalahan pengetikan UU KPK di DPR.

Menurutnya, ketika UU KPK telah berlaku kemudian masih dituntut Perppunya maka tidak realistis. Tinjauan ulang secara menyeluruh memang harus dilakukan.

"Karena setelah UU KPK ini berlaku kemudian kita masih menuntut perppu saya rasa tidak realistis. Iya kalau diterima oleh DPR? Kalau tidak diterima maka ada gesekan eksekutif legislatif. Untuk itu kita tetap menempuh jalur yang realistis," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selain Perppu yang diakomodir oleh konstitusi untuk memperkuat KPK.

"Kami bukannya tidak sepakat, melainkan menghormati apa yang menjadi sikap rekan mahasiswa di sana (Jakarta). Kami melihat hari ini rasanya tidak perlu lagi mendesak Pak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Tapi langkah yang lebih taktis kita ke MK," kata dia. 

Sementara itu, narasumber dalam seminar yang juga Dosen Fakultas Hukum Ubhara, Jamil menjelaskan, adanya dewan pengawas dalam KPK adalah bagian dari kinerja KPK mengungkap kasus korupsi. Namun, apabila dewan pengawas dibuat untuk menyandera KPK akan membuat kinerjanya terhambat.

baca juga

"Kita bayangkan jika dewan pengawas di tunjuk oleh presiden, dan pegawainya dari ASN sudah jelas dalam kinerjanya akan tunduk pada UU kepagawaian," ujarnya.

Jamil pun mengakui jika di KPK banyak persoalan dan konflik antara anggota komisioner KPK itu sendiri. Maka yang harus dipertimbangkan menurut dia adalah presiden mengeluarkan Perppu yang sesui dengan keinginan masyarakat sehubungan dengan revisi UU KPK.

"Tapi jalan terbaik dan sesuai hukum adalah dengan mengajukan Judicial Review ke MK," jelas dia.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi

BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 22:26 WIB

ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi

ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:23 WIB

Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram

Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:09 WIB

RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja

RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab

Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:29 WIB

BEM SI: Ada Pihak Iming-imingi Mahasiswa Agar Tak Gelar Demo

BEM SI: Ada Pihak Iming-imingi Mahasiswa Agar Tak Gelar Demo

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Namanya Dibawa-bawa saat Demo, Awkarin Pamer DM IG ke Fans Ketua BEM UGM

Namanya Dibawa-bawa saat Demo, Awkarin Pamer DM IG ke Fans Ketua BEM UGM

Jogja | Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:23 WIB

Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK

Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:30 WIB

Seusai Dilantik, KPK Kembali Tagih Jokowi soal Perppu

Seusai Dilantik, KPK Kembali Tagih Jokowi soal Perppu

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:25 WIB

Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum

Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:26 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×