Pengamat: Pengangkatan Wakil Menteri Dimungkinkan Masih Berlanjut

Chandra Iswinarno

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 22:03 WIB
Pengamat: Pengangkatan Wakil Menteri Dimungkinkan Masih Berlanjut
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kemungkinan adanya pertambahan wakil menteri yang dibutuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut dimungkinkan terjadi. Lantaran dalam aturan yang ada tidak dibatasi jumlah penambahan tersebut.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin seperti dilansir Antara pada Sabtu (26/10/2019).

"Tidak ada aturan yang membatasi jumlah wakil menteri. Sekali pun jumlahnya kini telah melonjak sampai dengan 300 persen, Presiden masih boleh menambah jumlah wakil menteri, sebanyak yang dia inginkan," katanya.

Dia mengemukan salah satu yang membedakan jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) adalah dalam soal jumlah pejabat yang diperbolehkan untuk menduduki jabatan tersebut.

Said mengemukakan, merujuk pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU 39/2008), presiden hanya diperbolehkan membentuk paling banyak 34 kementerian.

"Itu artinya, hanya ada 34 menteri yang boleh diangkat oleh presiden. Sebab, setiap kementerian hanya boleh dijabat oleh satu orang menteri. Tetapi beda halnya dengan jabatan wamen. Dalam satu kementerian, jumlah wamen boleh saja lebih dari satu orang," katanya.

Buktinya, lanjut Said, Presiden Jokowi merasa tidak ada masalah ketika membuat rekor dengan mengangkat dua orang wamen sekaligus di Kementerian BUMN.

Bahkan, jika di setiap kementerian diangkat tiga orang wamen sehingga jumlahnya menjadi lebih dari 100 orang pun hal itu bisa saja dilakukan oleh Presiden.

"Saya tidak sedang bergurau. Ini serius. Presiden sangat-sangat berwenang untuk mengangkat lebih dari 100 orang wamen sekali pun. Persoalannya tinggal Presiden mau atau tidak mau untuk menambah jumlah wamen di lingkungan kabinetnya," katanya.

baca juga

Jadi, ujar dia, jangan berpikir pengangkatan 12 wamen pada Jumat (25/10/2019) itu sudah final.

"Kalau Presiden mau, dia bisa saja mengangkat wamen-wamen baru besok, minggu depan, bulan depan, atau kapan saja. Pokoknya terserah pada Presiden," ujar Said lagi.

Semua keabsurdan itu, kata dia, bisa terjadi akibat adanya kelemahan dalam UU Nomor 39/2008. Undang-undang hanya menentukan mengenai kewenangan Presiden untuk mengangkat wakil menteri, tetapi tidak memberikan batasan yang tegas mengenai jumlah wamen yang boleh diangkat oleh presiden.

Syarat pengangkatan wamen yang ditentukan oleh pasal 10 UU 39/2008 pun terbilang sederhana, yakni presiden dapat mengangkat wakil menteri dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus.

Soal bagaimana cara mengukur "beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus", kata konsultan senior Political and Constitutional Law Consulting (Postulat) ini, undang-undang sama sekali tidak menjelaskan parameternya.

Hal itu karena UU No. 39/2008 tidak menjelaskan maksud dari "beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus", maka menurut Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor: 79/PUU-IX/2011, tanggal 5 Juni 2012, diserahkan kepada Presiden untuk menilainya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Anggap Posisi Wamen Hanya Jabatan Pelipur Lara

PDIP Anggap Posisi Wamen Hanya Jabatan Pelipur Lara

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Pengamat: Makin Banyak Menteri atau Wamen 'Genit', Makin Cepat Reshuffle

Pengamat: Makin Banyak Menteri atau Wamen 'Genit', Makin Cepat Reshuffle

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 15:42 WIB

Presiden Jokowi Resmi Umumkan 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi Resmi Umumkan 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Video | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:05 WIB

Jokowi Resmi Lantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Resmi Lantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Foto | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 17:31 WIB

Erick Thohir Punya 2 Wakil Menteri, Apa Kabar Tugas Para Deputi BUMN?

Erick Thohir Punya 2 Wakil Menteri, Apa Kabar Tugas Para Deputi BUMN?

Bisnis | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:40 WIB

Terkini

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:44 WIB

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi

Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota

Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

×