91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 09:49 WIB
91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, harus menjadi momentum bagi seluruh anak bangsa untuk mulai membersihkan negeri dari korupsi melebihi batasan undang-undang. Hal itu sebagai bagian dari menjalankan nilai berkebangsaan Indonesia.

‎"Mari memulai membersihkan negeri ini melebihi dari sekedar batasan UU, peraturan, kode etik, guna melanjutkan nilai yang kita miliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam penegakan hukum, utamanya hukum hukum anti korupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan," ujar Saut di gedung KPK, Senin (28/10/2019).

Menurut Saut, soal esensi dan makna peringatan 91 tahun Sumpah Pemuda, adalah kesamaan visi dan misi sebagai rakyat Indonesia.

"Esensi dari sumpah pemuda adalah kesamaan visi misi tanpa kecuali, tentang apa peran kita dan latar belakang, tentang menuju seperti apa Indonesia di masa depan dari situasi resouces yang kita miliki dan hadapi saat ini," ujar Saut.

Dia menyebut bahwa momen Sumpah Pemuda, selain menyatukan kesamaan visi misi untuk Indonesia. Bahkan dapat pula dilihat sebagai melebihi dari konstitusi negara Indonesia.

"1945 (kemerdekaan Indonesia) adalah esensi lain dari Sumpah Pemuda yang diartikan 'beyond' dari soal-soal administrasi negara. Di mana, 1928 kita sudah memiliki value melebihi hanya sekedar UU, peraturan, kode etik, dan seterusnya," imbuh Saut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Sumpah Pemuda, Warganet Viralkan #SumpahPemuda2019

Hari Sumpah Pemuda, Warganet Viralkan #SumpahPemuda2019

Tekno | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:40 WIB

Begini Cara Anak Penghuni Lapas Peringati Sumpah Pemuda

Begini Cara Anak Penghuni Lapas Peringati Sumpah Pemuda

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2019 | 07:05 WIB

5 Potret Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ada Biola Milik W.R Supratman

5 Potret Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ada Biola Milik W.R Supratman

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2019 | 12:54 WIB

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:16 WIB

Mengenang Sejarah 28 Oktober di Museum Sumpah Pemuda Jakarta

Mengenang Sejarah 28 Oktober di Museum Sumpah Pemuda Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Rayakan Hari Sumpah Pemuda Bersama 2 Brand Fesyen Lokal Ini

Rayakan Hari Sumpah Pemuda Bersama 2 Brand Fesyen Lokal Ini

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2019 | 01:00 WIB

Terkini

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB